"Hari ini akan diperiksa lagi 4 orang, total ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri pada detikBali, Selasa (12/7/2022).
Dijelaskanya, 12 orang yang diperiksa tersebut merupakan warga Desa Rite yang berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa itu pecah.
"Yang diperiksa dari masyarakat Desa Rite sendiri. Untuk pelapor adalah anak kandung korban, dari 12 saksi tersebut yang diperiksa juga termasuk pelapor," jelas Jufri.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tim inafis dan tim Reskrim Polres Bima Kota pada Jumat (8/7) lalu.
"Tim juga telah gelar olah tempat kejadian perkara di Kantor Desa Rite atau di lokasi pelaksanaan pungut hitung Pilkades Rite. Juga sudah memasang garis polisi di seluruh areal kantor Desa Rite," ujarnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhardin (51), tewas akibat bentrokan saat pilkades, Kamis (7/7).
Anak kandung korban, Nanang Suhendra (31), mengatakan, Muhardin saat itu berusaha meredam protes warga dan simpatisan calon kepala desa. Awalnya korban menginap di rumah warga saat massa melakukan protes ke kantor desa. Namun ketika bentrokan terjadi, Muhardin muncul di kantor desa untuk meredam amarah massa.
(nor/nor)