Korban G mengatakan, selama tinggal di kediaman pelaku, awalnya para korban ini diminta meneguk segelas air minum aneh yang diberikan pelaku. Mereka juga diwajibkan minum air aneh tersebut selama tinggal di kediaman pelaku.
Minuman itu, kata G, berefek pada daya tahan tubuh para korban. Bahkan salah satu korban A mengalami kecanduan minum air tersebut.
"Saya sih gak ada efek yang begitu berat. Tapi korban lain ini jadi lemas dan mengantuk. Jadi minuman itu seperti welcome drink lah," kata G.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut korban G, selama tinggal dua pekan bersama 7 korban di rumah pelaku, para korban tidak hanya mendapatkan kekerasan seksual. Mereka juga merasa diintimidasi.
Dari semua korban, kata G, semuanya saling mengenal walau berasal dari fakultas berbeda di salah satu kampus negeri di Kota Mataram. "Kami sudah saling kenal dari A sampai F ini teman semua," kata korban G.
Pada intinya semua korban merasa lega usai pelaku dilaporkan pada Rabu (29/6/2022) kemarin.Ia pun meminta Polda NTB bisa segera menangkap pelaku dan diberikan hukuman seberat-beratnya.
(irb/irb)