Aliansi Mahasiswa Geruduk Polda NTB, Usut Kasus Pelecehan Seksual

Kekerasan Seksual di Kampus

Aliansi Mahasiswa Geruduk Polda NTB, Usut Kasus Pelecehan Seksual

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 04 Jul 2022 15:57 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak geruduk Polda NTB, Senin (4/7/2022) Mereka meminta polisi mengusut tuntas pelaku kasus kekerasan seksual terhadap 10 mahasiswi di Mataram.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak geruduk Polda NTB, Senin (4/7/2022) Mereka meminta polisi mengusut tuntas pelaku kasus kekerasan seksual terhadap 10 mahasiswi di Mataram. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak geruduk kantor Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi NTB. Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku kasus pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi di Kota Mataram.

"Tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh Kapolda NTB dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat kampus di Kota Mataram," kata koordinator lapangan aksi Hamzan Watoni, Senin (4/7/2022) siang di Mataram.

Aliansi menyebut, pelaporan kasus kekerasan seksual yang didampingi Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram itu belum menjadi atensi khusus oleh Polda NTB. Pasalnya, terduga pelaku kasus pelecehan seksual tersebut masih berkeliaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum melihat ada itikad yang benar-benar responsif dari Kepolisian. Sampai hari ini, pelaku tak kunjung ditangkap," kata mahasiswa semester 6 Fakultas Pertanian Universitas Mataram itu.

"Kami juga mendesak polda NTB untuk memberikan sanksi hukum kepada pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansyah mengajak para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Polda NTB untuk berdialog. "Hanya saja para mahasiswa meminta Kapolda NTB yang turun tangan menangani kasus tersebut. Mari berdialog. Kalau tidak, kami juga ada urusan," katanya saat menemui para mahasiswa.

Diberitakan sebelumnya, tiga dari 10 mahasiswi korban kekerasan seksual di Kota Mataram melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Rabu (29/6/2022). Mereka melaporkan terduga pelaku, yakni seorang pria berusia 65 tahun yang disebut-sebut mengaku sebagai dosen swasta di salah satu kampus di Kota Mataram.

Menurut laporan, terduga pelaku beraksi dengan menyebut dirinya bisa membantu para korban membuat skripsi, menyelesaikan masalah pribadi, hingga bisa membuang sial. Ketiga orang korban kekerasan seksual tersebut masih aktif sebagai mahasiswi di salah satu kampus negeri di Kota Mataram.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads