Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, Yudistira mengatakan pihaknya mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus Unram.
"Jadi kami salah satunya ada perwakilan BEM masuk ke sana. Tapi untuk Satgasnya belum (terbentuk) sampai sekarang," kata Yudis.
Informasi yang diterima BEM Unram, pembentukan Satgas PPKS di kampus Unram belum bergulir sejak dua bulan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi untuk mengakomodir itu, kami punya satu program dari BEM seperti bale aduan. Dan itu sudah berjalan dari BEM Unram periode 2022-2023 terbentuk," katanya.
Untuk diketahui, seluruh perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan membentuk Satgas PPKS. Hal tersebut sebagai tindak lanjut disahkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang disahkan pada 31 Agustus 2021 lalu.
Wakil Rektor III Unram Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Ir. Enny Yuliani membenarkan Satgas PPKS di kampusnya belum terbentuk.
"Pembentukan Satgas PPKS masih berproses. Sejauh ini belum terbentuk," kata Enny, Senin (20/6/2022).
Menurut Eny, rencana pembentukan Satgas PPKS di lingkungan kampus Unram masih mengikuti tahapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta.
"Jadi kami terakhir diminta untuk adakan administrator portal Satgas PPKS dari Kemendikbudristek," kata Eny.
Menurutnya, portal administrator PPKS itu bakal menjadi platform bagi seluruh Perguruan Tinggi (PT) untuk menginput data calon panitia seleksi (pansel) dan Satgas. Nantinya, platform tersebut akan menyediakan akses pelatihan dan seleksi dari Kemendikbudristek.
"Masih sejauh itu wacana Satgas PPKS ini. Jadi kami belum menangani pelaku atau korban kekerasan seksual," ujar Prof Eny.
Dia menjelaskan, seluruh perangkat Satgas PPKS bakal diisi dari lingkungan kampus dan mahasiswa. "Pada intinya seluruh perangkat itu sedang berproses," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, LPA Kota Mataram, NTB, beberkan data kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa hingga dosen dalam tiga tahun terakhir. Periode 2020-2021, LPA Mataram mencatat 5 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus di Kota Mataram. Sedangkan untuk 2022, terdapat satu kasus dugaan kekerasan seksual yang hingga kini sedang didalami.
Adapun kampus Unram turut tercoreng lantaran salah satu dosennya terlibat kekerasan seksual terhadap salah satu mahasiswi pada tahun 2020. "Untuk tahun 2020 ini pelakunya ada salah satu dosen. Pelaku ini melancarkan aksinya saat korban bimbingan skripsi," kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Minggu (19/6/2022).
(iws/iws)