Fakta baru terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali terkuak. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberkan data kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa hingga dosen dalam tiga tahun terakhir.
Periode 2020-2021, LPA Mataram mencatat 5 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus di Kota Mataram. Sedangkan untuk 2022, terdapat satu kasus dugaan kekerasan seksual yang hingga kini sedang didalami.
"Tahun 2020 itu dua kasus. Ada pelakunya dosen di Universitas Mataram dan ada mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Mataram," kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Minggu (19/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data LPA Kota Mataram, total kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus pada tahun 2020 sebanyak 2 kasus dengan jumlah korban 2 orang. Kedua kasus tersebut terjadi di lingkungan kampus negeri dan swasta di Kota Mataram.
"Untuk tahun 2020 ini pelakunya ada salah satu dosen. Pelaku ini melancarkan aksinya saat korban bimbingan skripsi," ujar Joko.
Kasus kedua pada tahun 2020 juga dialami oleh mahasiswi dan pelakunya adalah mahasiswa di kampus yang sama dengan korban.
"Korban ini dulu diperkosa oleh pacarnya," imbuh Joko.
Selanjutnya pada tahun 2021, terdapat tiga kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa kampus di Pulau Lombok, baik kampus yang berlokasi di Kota Mataram maupun Lombok Tengah. Yang menarik perhatian, lanjut Joko, 3 kasus kekerasan seksual dengan tiga orang korban ini terjadi antarmahasiswa.
Pelakunya dari kalangan mahasiswa yang kuliah di salah satu universitas di Malang dan korban kuliah di salah satu kampus di Kota Mataram.
"Jadi mereka ini pacaran," beber Joko.
Dua kasus lainnya pada tahun 2021 juga terjadi di antara kalangan mahasiswa di Pulau Lombok. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus pacaran.
"Tapi semua kasus antarmahasiswa ini kita sudah tangani dan sudah damai semuanya," sambung Joko.
Joko pun mengungkapkan, satu kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi tahun 2022. Kasus dugaan kekerasan seksual tahun ini masih didalami LPA Kota Mataram karena korban belum melapor ke pihak kepolisian.
"Dugaan kasus ini masih ambil keterangan saksi. Nanti kalau sudah ada alat bukti kuat kita akan lapor ke Polda NTB. Intinya korbannya mahasiswa dan pelakunya ini dari luar civitas akademika," pungkas Joko.
(iws/iws)