Penyebab Sungai Babak tercemar limbah TPA Kebon Kangok terungkap. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) TPA sampah regional NTB Ida Bagus Gede Sutawijaya mengungkapkan penyebab pencemaran diduga karena ada yang tidak mengalir ke saluran kolam pembuangan air limbah sampah (lindi) di bawah pembuangan sampah TPA Kebon Kongok.
"Kita sudah dipasang kolam di bawahnya. Kemungkinan masalahnya kenapa dia merembes karena tidak mengalir seluruhnya karena ada kebuntuan di saluran. Ini terjadi sejak sebelum TPA diambil alih oleh Pemda NTB dan Kota Mataram pada tahun 2018," kata Bagus, Kamis (16/6/2022).
Sungai Babak berlokasi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB mengalir ke tiga desa yakni Desa Sukamakmur, Desa Taman Ayu dan Desa Banyumulek tersebut sudah tercemar air lindi sejak beberapa pekan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak dikelola oleh Pemda NTB dan Kota Mataram ujar Bagus, volume sampah di TPA Kebon Kongok telah melebihi kapasitas atau overload. Akibatnya, sedikit demi sedikit rembesan air lindi itu tidak masuk sepenuhnya ke kolam pembuangan limbah yang ada di bawahnya.
"Penyebab lain juga karena mesin pompa rembesan di samping TPA itu hanya beroperasi satu unit saja," katanya.
Semula kata Bagus, rembesan air lindi itu tidak terlalu besar mengalir ke sungai Babak. Namun, akibat pompa air lindi hanya beroperasi satu unit saja. Rembesan air lindi pun tidak bisa tersedot ke buangan kolam lindi di TPA Kebon Kongok.
"Awalnya satu pompanya bisa menyedot rembesan sampai 100 kubik per jam. Jadi karena ada kerusakan mesin, air Lindi tidak bisa disedot sepenuhnya," kata Bagus.
Menurutnya, air limbah lindi rembesan dari TPA Kebon Kongok yang mengalir ke Sungai Babak itu diyakini tidak akan bisa tertangani selama pembuangan sampah ke TPA masih terus saja dilakukan. Pasalnya jumlah sampah yang ditimbun dalam sehari saja ke capai 300-400 ton dalam sehari.
"Jadi selama sampah masih ada yang masuk, akan ada terus lindi yang dihasilkan. Kalau mau distop, tutup TPA-nya. Jangan lagi menerima sampah baru bisa kita stop. Setelah itu permukaan TPA ditutup dengan tanah," ujarnya.
Penyebab merembesnya limbah lindi ke Sungai Babak ini kata Bagus akibat desain TPA yang dinilai kurang matang. Pasalnya hampir semua sampah yang terbuang ke TPA Kebon Kongok tanpa melalui pemilihan.
"Kenapa merembes ke luar? Dari desain di awal, seharusnya lindi itu masuk ke saluran lindi di dasar TPA. Kenapa akhirnya ada ke samping lindi itu karena di bawah ini buntu tidak mengalir. Melancarkan lindi tidak mungkin dilakukan. Tidak mungkin juga dibersihkan," ujar Bagus
Strategi lain yang mestinya diupayakan ialah dengan mengintensifkan alat sedot limbah Lindi menuju kolam yang baru dibangun. Dengan begitu, maka saluran Lindi tidak merembes ke luar yang menyebabkan merembes ke Sungai Babak.
"Inshaallah kita akan tambah alat sedotnya minggu ini. Ini hanya penanganan sementara ya," pungkasnya.
Investigasi WALHI NTB
Terpisah, dari hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Provinsi NTB menemukan bahwa Lindi yang dialirkan menuju Sungai Babak tersebut membuat air sungai yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat menjadi tercemar dan berubah warna.
Direktur Eksekutif WALHI NTB Amri Nuryadi mengatakan sesuai hasil investigasi tim ke lapangan pihaknya menemukan ada cairan limbah sampah dengan warna menghitam mengalir ke Sungai Babak.
"Di sungai itu juga memunculkan bau menyengat," kata Amri
Selain itu, aliran sungai yang tercemar tersebut diperkirakan sepanjang sekitar 1 kilometer menuju pantai Jeranjang. Akibat dugaan pencemaran tersebut, sejumlah warga tidak dapat memanfaatkan aliran sungai yang biasanya digunakan untuk sumber ekonomi seperti menggali pasir, batu, dan mencari ikan.
WALHI NTB juga menilai rencana bahwa perluasan TPA wajar di tolak masyarakat di Desa Taman Ayu karena menimbulkan bau dan ada aliran limbah ke Sungai Babak.
"Jadi wajar masyarakat tidak sepakat atau menolak perluasan ini. Kami minta selesaikan dulu masalah limbah ke sungai ini," kata Amri.
Pada Kamis (16/6/2022) sore hari ini, pihaknya akan melakukan hearing bersama warga setempat untuk menyusun kertas kebijakan terkait tata kelola sampah di TPA Kebon Kongok yang kemudian diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
"Kita juga kita akan meminta agar sungai yang tercemar tersebut di recovery," pungkas Amri.
(nor/nor)