Ratusan warga yang bermukim di Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Lombok Barat, menolak rencana perluasan wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, yang berasal dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Perwakilan warga Dusun Bongor, M. Zaini mengatakan, ratusan warga tidak setuju jika wilayah dusunnya menjadi lokasi perluasan TPA Kebon Kongok, yang ada di Desa Suka Makmur.
"Kapasitas tampung sampah sudah kelebihan. Kami tidak mau kampung kami jadi lokasi menampung sampah perkotaan. Ini akan menjadi bencana bagi kami dan anak cucu kami nanti," kata Zaini, Selasa (24/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaini mengatakan, ia bersama ratusan warga telah merasakan dampak dari adanya TPA Kebon Kongok. Kendati berada di desa tetangga, bau limbah sampah tak sedap sangat menyengat hingga ke Dusun Bongor.
"Kami tidak mau wilayah kami menjadi gunung sampah seperti desa sebelah, ini sangat berpotensi membuat banyak limbah sampah terbuang ke sini, maka dari itu kami dengan keras menolak," ungkap Zaini.
Zaini mengungkapkan, sudah ada 5 hektare lahan warga sudah dibebaskan untuk dijadikan lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah di Dusun Bongor.
Selain itu, kata Zaini, air di Dusun Bongor diduga telah tercemar akibat kelebihan kapasitas sampah yang meluber ke sungai dan mengalir menuju Dusun Bongor.
"Ini sudah meresahkan kami. Jadi kami sangat menolak perluasan TPA ini," tegas Zaini.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Madani Mukarom mengaku, penolakan perluasan TPA Sampah di Kebon Kongok, buntut dari lemahnya sosialisasi yang dilakukan DLHK NTB.
"Memang mereka belum kami sosialisasi secara intens, kami perlu diskusikan lagi bersama," ungkap Madani.
Dia juga mengaku perluasan 5 hektar TPA Kebon Kongok tersebut, sebanyak 1,2 hektare akan digunakan untuk pembuangan. Namun untuk sisa lahannya akan dijadikan lokasi industrialisasi pengelolaan sampah.
"Memang ada perluasan 1,2 hektare di sebelah barat meliputi Desa Taman Ayu. Di pojok baratnya yang belum, paling 30 hingga 40 meter nyambung ke TPA sampah ini," kata Madani.
Dalam data yang dipegang DLHK NTB, ada 3 hektare lebih sisa lahan perluasan yang telah dibebaskan yang akan dijadikan lokasi industri pengolahan sampah.
"Lahan ini nantinya ditargetkan akan dapat mengurangi 120 ton sampah dalam sehari. Jadi, 1,2 hektare untuk menampung sampah, selebihnya kami akan buatkan pabrik, sudah tanda tangan kontrak kemarin, awal tahun depan dapat diolah 120 ton industri. Nanti truk sampah akan langsung masuk industrialisasi," katanya.
Dia juga menyebutkan, TPA Kebon Kongok sendiri dalam satu hari dibebankan menampung 300 sampai 400 ton sampah setiap hari. Baik dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, NTB.
(irb/irb)