Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Amir Hamzah No. 12 Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram tepatnya di depan Kantor Sekretariat Koni Mataram, Nusa Tenggara Barat. Musibah yang menimpa korban bernama Muhammad Wirawan Hidayat (32) beralamat di Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, terjadi pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 15.35 Wita
Menurut informasi dari pihak kepolisian, Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Erikson mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29 /VI /2022/SPKT/Polsek Mataram /Polresta Mataram /Polda NTB.
"Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp 190 juta dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri," ungkapnya, Senin (6/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya korban mengambil uang di Bank NTB Syariah dengan menggunakan kendaraan Datsun DR 1120 BK warna putih. Setelah mengambil uang, korban kembali ke kantor sekretariat Koni Mataram dan memarkir kendaraannya di halaman kantor.
"Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam kantor sedangkan uang masih dalam kendaraannya. Selang beberapa menit terdengar alarm kendaraan dan pelapor langsung keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan dengan cara memecah kaca bagian belakang sebelah kiri. Pelaku langsung lari mengendarai sepeda motor bersama temannya dan korban sempat mengejarnya namun tidak bisa ketemu," tandasnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Koni Mataram mengalami kerugian Rp 190 juta dan melaporkan ke Polsek Mataram dan pelaku masih dalam proses penyelidikan.
(nor/nor)