Pria pelaku pencurian celana dalam di indekos atau kos Kubu Mawar, Kota Denpasar ternyata sebagai pendatang baru di Bali. Saat melakukan pencurian, ia berada di Pulau Dewata baru empat hari.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, pelaku berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Pria berinisial AR (26) ke Bali untuk mencari pekerjaan.
"Dia nyari pekerjaan di Bali. (Asalnya dari Kabupaten) Tegal, Jawa Tengah. (Di Bali) baru empat hari," kata Teja saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Senin (30/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teja mengatakan, pihaknya dari Polsek Denpasar Selatan tidak ada rencana untuk memulangkan pelaku ke daerah asalnya. Sebab pihaknya tidak punya kewenangan untuk hal tersebut. Terlebih korban enggan membuat laporan secara resmi.
"Karena kalau dari kepolisian kan tidak bisa berbuat kalau memang tidak ada (laporan) korbannya. Terus kita tidak bisa melakukan penyelidikan pemeriksaan kalau memang gak ada korbannya. Dan juga dari pihak korban juga sudah tidak mau melakukan penuntutan," jelas Teja.
Menurut Teja, seandainya korban mau untuk melapor tentu polisi akan memberikan berkas pelaporan. Pelaku bisa saja dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena kerugian korban cukup ringan.
"(Seandainya korban melapor), kemungkinan tipiring saja, tidak dilakukan penahanan. Kalau ranah untuk dikembalikan ke daerah asal itu tidak ada," ungkap Teja.
Dalam sambungan telepon lain dengan detikBali, Teja mengungkapkan bahwa yang bersangkutan setelah dibebaskan akan kembali bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan. Sebelum bekerja, ia dikenakan wajib lapor setiap hari ke Polsek Denpasar Selatan.
(kws/kws)