Gerebek Dua Indekos, Polisi di Mataram Dapati 8 Remaja Sedang Nyabu

Gerebek Dua Indekos, Polisi di Mataram Dapati 8 Remaja Sedang Nyabu

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 14 Mei 2022 13:01 WIB
Terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Kota Mataram diamankan polisi, Jumat malam (13/5/2022).
Terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Kota Mataram diamankan polisi, Jumat malam (13/5/2022). Foto: ist
Mataram - Kepolisian Resort Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan 8 (delapan) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Kota Mataram.

Dua kos-kosan itu berada di Lingkungan Butun Timur, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya dan kos-kosan Lingkungan Gubug Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Jumat malam (13/5/2022) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan di kos-kosan pertama di wilayah Kelurahan Bertais, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Dua diantaranya adalah perempuan yakni MR (34) dan HA (30) bersama HR (33), EY (29) dan AR (29).

"Hasil penggeledahan di TKP pertama, ditemukan beberapa poket klip berisi kristal bening diduga sabu yang siap untuk diedarkan," kata Yogi, Sabtu (14/5/2022).

Selain mengamankan barang bukti sabu kata Yogi, kepolisian juga mengamankan beberapa kartu ATM milik terduga pelaku dan sejumlah uang tunai.

"Terduga MR merupakan karyawan sebuah usaha properti dan menjual melalui kurir inisial HA sasarannya kos-kosan," kata Yogi

Usai kelima terduga pelaku diamankan di Kelurahan Bertais, Kepolisian berhasil melakukan pengembangan ke lokasi kedua di kos-kosan di Lingkungan Gubug Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang.

Yogi mengungkapkan di lokasi kedua, dari hasil pengembangan tiga penghuni kos yakni, ZM (32), AH (25) dan satu perempuan berinisial AJ (25) berhasil diamankan saat konsumsi sabu.

"Kami juga temukan perkakas alat hisap, sejumlah kartu ATM dan uang tunai. Ada timbangan elektrik dan satu bendel klip bening menjadi bukti kuat, mereka diduga pengedar," tutur Yogi.

Dari dua TKP tersebut kata Yogi pihaknya berhasil mengamankan sabu keseluruhan mencapai berat bruto 6,44 gram.

"Semua terduga pelaku kita amankan dan barang bukti di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan," pungkas Yogi.


(kws/kws)

Hide Ads