Perempuan inisial IQ (46) itu diduga memperkejakan anak dibawa umur untuk melayani pria hidung belang di kafe yang dia kelola.
Mirisnya lagi, para korban masih berstatus pelajar.
Saat penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Polresta Mataram, IQ sedang mempekerjakan para korban.
Para pelajar atau siswi itu direkrut dan dipekerjakan untuk menemani tamu yang datang ke kafe untuk minum-minum minuman beralkohol
"Korban ada empat orang dan kesemuanya berstatus pelajar. Mereka (korban) dipekerjakan untuk menemani tamu yang datang ke kafe untuk minum-minum minuman beralkohol," terang Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.
Kepada polisi, para pekerja di bawah umur mengaku direkrut untuk bekerja di sebuah restoran. Namun mereka justru dipekerjakan di sebuah kafe untuk melayani tamu pria hidung belang.
"Saat ini saudari tersangka (IQ) sudah diamankan bersama korban dan konsumen yang pada waktu itu tertangkap di dalam room kafe tersebut, "ujar Heri.
(dpra/dpra)