detikBali

Guru di Lombok Barat Dilaporkan Dugaan Kekerasan terhadap Murid

Terpopuler Koleksi Pilihan

Guru di Lombok Barat Dilaporkan Dugaan Kekerasan terhadap Murid


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Wakasatreskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede.
Wakasatreskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede. (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Seorang guru berinisial S di salah satu sekolah di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi oleh wali murid terkait dugaan perundungan berupa kekerasan fisik.

Kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Polisi telah meningkatkan penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Prosesnya sudah penyidikan. Baru kita tingkatkan ke sidik (penyidikan)," ucap Wakasatreskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, Selasa (20/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah melakukan visum terhadap korban. Sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan, di antaranya ahli psikologi. Dalam proses penyidikan, Sang Putu menyebut pihaknya telah mengantongi dua alat bukti.

ADVERTISEMENT

"Dari sisi proses penyidikan, kami memang sudah memenuhi dua alat bukti. Artinya, proses perkara ini sudah bisa kita tingkatkan untuk penetapan tersangka nanti. Namun, dalam prosesnya kan bertahap," katanya.

Sang Putu enggan merinci dugaan tindakan yang dilakukan guru tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi secara verbal maupun fisik. Dalam kasus ini, terdapat dugaan kekerasan fisik.

"Ada unsur fisiknya di situ. Karena kami visum juga, ada hasil visum," ungkapnya.

Sang Putu mengatakan kasus tersebut telah dimediasi, tetapi tidak menemukan titik temu. Mediasi itu dihadiri pelapor, terlapor, dan pihak terkait.

"Tentunya harapan kami penyidik, memberikan kesempatan yang bersangkutan bersilaturrahmi untuk menyelesaikan persoalan itu karena ditingkat sekolah," sebutnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan terlapor diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

"Dugaannya ada kekerasan fisik dan psikis," kata Joko.

Penyebab guru tersebut diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis belum diketahui secara pasti.

Joko mengaku turut menghadiri mediasi yang berlangsung di Polresta Mataram belum lama ini. Menurutnya, kasus tersebut berlanjut ke ranah kepolisian karena tidak ada kesepakatan penyelesaian di tingkat sekolah maupun dinas pendidikan.

"LPA (Kota Mataram) tahu itu setelah kasus berjalan (di kepolisian). Sudah para pihak itu tidak menemukan titik temu diproses awal. Sebenarnya, ini kasus lama terjadi tapi baru dilaporkan. Maksudnya, ada proses yang dilalui, tapi tidak selesai. Makanya lapor ke polisi," ujarnya.

Joko mengatakan mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena guru yang dilaporkan tidak mengakui perbuatannya.

"Itu yang menjadi masalah. Mediasinya pasti tidak mendapatkan titik temunya. Karena satu sisi, terlapornya menyatakan tidak melakukan perbuatan itu. Tetapi, korban dan saksi-saksi, alat bukti menunjukkan bahwa ada perbuatan itu. Mau tidak mau kan akhirnya harus diuji di pengadilan," tandasnya.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads