Sebuah spanduk larangan berukuran besar terpasang di jalur shortcut Pererenan-Munggu, tepatnya dari Jalan Babadan menuju Jalan Pantai Munggu, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Spanduk tersebut menegaskan agar pengendara motor berknalpot bising dilarang masuk ke wilayah Pererenan.
Pesan ini ditulis dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Rusia. Informasi di lapangan menyebutkan spanduk ini dipasang oleh komunitas pelaku usaha wisata setempat demi menjaga ketenangan wilayah, bukan oleh pemerintah desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk serupa juga dipasang di beberapa titik yang berdekatan di sepanjang area jalan pintas. Unggahan mengenai spanduk ini pun viral di media sosial dan mendapat banyak dukungan dari warganet.
Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, spanduk imbauan tersebut murni inisiatif swadaya pegiat wisata di sekitar kawasan Pererenan. Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, menilai substansi pesan dalam spanduk sangat positif, terutama bagi kawasan yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Pererenan.
"Pesannya bagus, untuk menjaga kenyamanan apalagi daerah itu daerah pariwisata. Cuman saya sarankan tadi kalau akan ada imbauan itu supaya diperkuat dengan aturan yang jelas, jadi tidak sembarangan," ujar Suhartana.
Selain menekankan pentingnya payung hukum, ia juga menyoroti penataan estetika ruang publik agar maraknya spanduk tidak justru mengganggu pemandangan kawasan wisata. Suhartana mengaku sudah mengonfirmasi kepala desa Pererenan.
"Saya juga soroti agar imbauan itu tertata, jangan sampai pesannya bagus, justru kebanyakan spanduk, justru jadi spanduk liar, nggak bagus juga. Saya sudah konfirmasi," lanjutnya.
Meski demikian, Suhartana tetap mengakui tujuan utama dari inisiatif warga tersebut sangat penting demi menciptakan iklim wilayah yang kondusif bagi para wisatawan maupun warga lokal.
"Terlepas dari itu, saya akui pesannya bagus untuk menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif. Apalagi itu daerah pariwisata, harus aman, nyaman," tegas Suhartana.
Ia mengaku masih kerap menjumpai pengendara motor dengan knalpot bising yang melintas dan mengganggu ketenangan publik. Guna menyikapi maraknya penggunaan knalpot tidak standar tersebut, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan di seluruh wilayah hukum Mengwi, termasuk kawasan Pererenan.
"Saya juga koordinasi dengan jajaran Polsek Mengwi untuk membantu intensifkan keamanan wilayah, termasuk Pererenan juga dan wilayah lain di Kecamatan Mengwi dan Badung umumnya dari maraknya motor-motor berknalpot brong," pungkas Suhartana.
Sementara itu, Perbekel Pererenan, Nyoman Sumartana belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi detikBali, baik via telepon maupun pesan singkat.