Polresta Mataram masih mendalami kasus dugaan sodomi yang dilakukan seorang guru berinisial F di pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah, sudah jalan, itu sudah proses. Masih penyelidikan," kata Dharma kepada detikBali, Kamis (1/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma belum membeberkan jumlah dan pihak yang telah dimintai keterangan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan psikologi menjadi salah satu syarat untuk menentukan langkah selanjutnya. Mohon waktu dulu," ucap dia.
Kasus dugaan sodomi tersebut sebelumnya diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi yang menjadi pendamping korban.
Joko mengatakan ada dua korban laki-laki dalam laporan ke polisi. Salah satunya merupakan penyandang disabilitas.
Pelaku yang mengajar di Ponpes L dan Ponpes AH itu diduga memanipulasi korban dan memaksa mereka mengikuti kemauannya.
"Modusnya, namanya anak-anak. Jadi, mudah dimanipulasi. Dia (korban) di paksa aja. Namanya anak-anak nggak berani nolak," sebut Joko, Rabu (30/9/2026).
Menurut Joko, pelaku diduga melakukan tindakan tersebut dengan memegang kemaluan korban dan melakukan oral seks. Pelaku juga diduga menyodomi salah satu korban.
"Korban dipegang, sama di oral. Salah satu dari dua korban itu ada yang disodomi," katanya.