Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mendalami kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter inisial IKS alis dr S. Penyidik Polda NTB telah memeriksa dua orang dalam kasus tersebut.
"Kami sudah minta keterangan (terhadap) dua orang," ucap Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati, kepada detikBali, Kamis (10/9/2026).
Salah satu yang diperiksa polisi adalah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Joko diperiksa karena menjadi narasumber dalam pemberitaan terkait dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan dr S.
"Kami klarifikasi dahulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu sih awal mulanya. Baru yang menyampaikan (menjadi narasumber) yang ditulis dalam pemberitaan," terang Pujewati.
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Ditres PPA-PPO Polda NTB juga tengah mendalami sejumlah dokumen yang didapatkan.
Pujewati menegaskan Ditres PPA-PPO Polda NTB melakukan penyelidikan ini berdasarkan pemberitaan media, bukan dari laporan resmi.
"Nggak ada pengaduan ke kita, nggak ada pelaporan ke kita. Hanya pemberitaan-pemberitaan saja," ungkap Pujewati.
Sementara itu, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, tak menampik dirinya telah memberikan klarifikasi Polda NTB. "Iya, Jumat (4/9/2026) kemarin (memberikan klarifikasi)," ucap dia.
Simak Video "Video Terkuak Motif Anak Durhaka Bunuh-Bakar Ibu di Mataram"
(hsa/hsa)