Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), buka suara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 senilai Rp 28 miliar di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Kasus tersebut kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.
"Kami menyambut baik langkah Kejaksaan Manggarai Barat mengusut dugaan tipikor pengelolaan dana hibah Pilkada Mabar 2024 karena sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan, khususnya prinsip keterbukaan dan tanggung jawab," kata Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang disapa Ano itu mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang ditangani Kejari Manggarai Barat. Ano berjanji akan kooperatif dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.
Diketahui, penanganan perkara dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejari Manggarai Barat jugatelahmenggeledah kantor KPU Manggarai Barat pada Selasa (8/9).
"Kami akan terus mendukung proses hukum ini dengan itikad baik sebagai penyelenggara pemilihan. Kami akan terus bersikap kooperatif mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya," tegas Ano.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Manggarai Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 di KPU Manggarai Barat senilai Rp 28 miliar. Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penanganan perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat M Ahega Wikantra mengatakan komisioner dan staf sekretariat KPU Manggarai Barat serta sejumlah pihak lainnya telah diperiksa terkait perkara tersebut. Tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor KPU Manggarai Barat.
"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bukti yang diduga atau memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan," ungkap Ega di Labuan Bajo, Selasa (8/9) malam.
(iws/iws)