Suara petikan gitar listrik dan tabuhan drum menggema di penghujung upacara penyerahan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Klungkung, Bali, Senin (17/8/2026). Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta jajaran Forkopimda Klungkung, band warga binaan bernama Semara Band tampil membawakan tembang 'Dari Mata Sang Garuda' milik Pee Wee Gaskins dan 'Tarot' dari .Feast.
Dengan penuh penghayatan, tujuh personel band yang tampil rapi itu sukses menghidupkan suasana. Semara Band digawangi Deny Darkasih (Vokal 1), Ferry (Vokal 2), Brian Kamba Wader (Vokal 3), Elroy (Gitar 1), I Made Namajaya (Gitar 2), Eriadi (Bass), dan Ghany (Drum).
Gitaris Semara Band, I Made Namajaya, bersyukur karena seluruh anggota bandnya mendapatkan potongan masa tahanan pada perayaan Kemerdekaan RI tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kami dapat (remisi). Rata-rata kami memang suka musik. Semua (karena) kasus narkoba. Saya vonis 7 tahun, baru menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan," ujar Namajaya usai tampil.
Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, menerangkan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, total warga binaan yang memperoleh pemotongan masa tahanan sebanyak 88 orang.
Alviantino merinci, penerima Remisi Umum I atau potongan masa tahanan terdiri dari 24 orang yang mendapat pengurangan 1 bulan, 24 orang mendapat 2 bulan, dan 26 orang memperoleh 3 bulan. Selain itu, ada 9 orang yang menerima remisi 4 bulan, 2 orang sebesar 5 bulan, serta 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan.
Sementara itu, untuk Remisi Umum II, terdapat dua orang warga binaan yang masing-masing menerima pemotongan masa tahanan selama 1 bulan dan 3 bulan. Keduanya langsung dipastikan bebas pada hari ini.
"Dari rincian tersebut, dua orang warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II bisa langsung bebas dan kembali ke masyarakat hari ini," terang Alviantino.
Ia menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan demi memperkuat reintegrasi sosial.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria yang turut hadir berharap warga binaan yang mendapat remisi terus menunjukkan iktikad baik hingga bebas kelak.
"Sedangkan untuk dua orang yang langsung bebas hari ini, selamat kembali ke keluarga. Jangan ulangi kembali perbuatan sebelumnya. Masyarakat juga silakan menerima kehadiran mereka, karena mereka sudah dibina dengan baik di sini," pesan Satria.
Sebelum pulang, Satria menyempatkan diri menyalami semua personel Semara Band. Bupati memberikan apresiasi atas penampilan mereka dan menyemangati mereka untuk tetap berkelakuan baik selama dalam pembinaan Rutan.
(dpw/dpw)