detikBali

386 Napi Lapas Dompu Dapat Remisi Kemerdekaan, 1 Langsung Bebas

Terpopuler Koleksi Pilihan

386 Napi Lapas Dompu Dapat Remisi Kemerdekaan, 1 Langsung Bebas


Faruk - detikBali

Bupati Dompu, Bambang Firdaus memberikan surat keterangan remisi pada Napi di Lapas Kelas IIB Senin (17/8/2026). (Dok Istimewa)
Foto: Bupati Dompu, Bambang Firdaus memberikan surat keterangan remisi pada Napi di Lapas Kelas IIB Senin (17/8/2026). (Dok Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 386 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan remisi utama dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2026. Satu orang diantaranya langsung bebas.

"Yang menerima remisi 386 orang dan yang bebas langsung 1 orang kasus pencurian," ungkap Kepala Lapas Dompu, Arya Wiguna pada detikBali Senin (17/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian surat keterangan remisi kepada napi dilakukan dalam upacara yang digelar di lapangan Lapas Senin pagi. SK remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus.

Pada momentum HUT RI ke 81 ini, napi pidana umum dan mendapatkan remisi umum (RU I) sebanyak 208 orang dan RU II hanya satu orang (langsung bebas). Dari jumlah itu, 14 orang mendapatkan remisi enam bulan.

ADVERTISEMENT

25 orang mendapatkan lima bulan, 23 orang mendapatkan empat bulan, 62 orang mendapatkan tiga bulan, 41 orang mendapatkan dua bulan dan 44 orang mendapatkan remisi satu bulan.

Sementara itu lanjut Aria, napi dengan pidana khusus sebanyak 177 orang dengan rincian, 4 orang mendapatkan enam bulan, 17 orang mendapatkan lima bulan, 56 orang mendapatkan empat bulan, 72 orang mendapatkan 3 bulan, 27 orang mendapatkan 2 bulan dan 1 orang mendapatkan 1 bulan.

"Yang mendapatkan remisi itu bervariatif, ada yang satu bulan sampai ada yang enam bulan. Tindak pidana yang mereka lakukan itu bervariasi juga," jelasnya.

Aria menyebutkan, saat ini Lapas Kelas IIB Dompu dihuni sebanyak 573 orang. Dari jumlah itu, terdapat 81 orang tahanan titipan dan 492 napi dengan rincian 13 orang napi perempuan.

"Ada satu orang napi kasus Korupsi yang saat ini berada di Lapas Dompu," ujarnya.



(nor/nor)









Hide Ads
LIVE