detikBali
Round Up

Jumat Keramat Pembunuh Man Colik: Ditangkap di Denpasar, Aliran Uang Terbongkar

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Jumat Keramat Pembunuh Man Colik: Ditangkap di Denpasar, Aliran Uang Terbongkar


Tim detikBali - detikBali

Polisi menggelandang Agus Novit Pramana Putra alias Petong, pelaku pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik di Klungkung, Jumat (7/7/2026).
Polisi menggelandang Agus Novit Pramana Putra alias Petong, pelaku pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik di Klungkung, Jumat (7/7/2026). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Klungkung -

Jumat (17/7/2026) menjadi hari yang keramat bagi Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30). Pelarian pria yang diduga membunuh I Nyoman Cita (50) alias Man Colik itu berakhir setelah dibekuk polisi di sebuah rumah kos di Denpasar.

Bukan hanya menangkap pelaku, polisi juga membongkar satu per satu tabir kasus tersebut. Mulai dari motif pembunuhan, dugaan adanya perencanaan, hingga uang hasil menjual kalung emas korban yang dihabiskan untuk membelikan pacarnya barang-barang mewah, termasuk iPhone 16.

Tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung dan Ditreskrimum Polda Bali menangkap Petong di rumah kosnya di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) pukul 02.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sederet fakta yang terungkap pada 'Jumat Keramat' Petong.

1. Pelarian Berakhir di Rumah Kos

Pelarian Petong berakhir setelah hampir dua pekan kasus pembunuhan Man Colik menjadi perhatian publik. Tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung bersama Ditreskrimum Polda Bali menangkap pria berusia 30 tahun itu di rumah kosnya di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) pukul 02.00 dini hari tadi," kata Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo di kantornya, Jumat (17/7/2026).

Petong diketahui merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, atau masih satu desa dengan korban. Setelah diamankan, penyidik langsung membawa pelaku ke lokasi untuk mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan saat menghabisi nyawa Man Colik. Pisau tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

2. Motif Berawal dari Sakit Hati

Terungkapnya pelaku juga sekaligus membuka motif awal di balik pembunuhan Man Colik. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Petong mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati setelah membaca perkataan korban di media sosial yang dianggap merendahkan dirinya.

"Untuk motifnya karena pelaku sakit hati terhadap perkataan dari korban di media sosial yang menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku," ungkap Reno.

Meski telah mengungkap motif awal, polisi belum bersedia membeberkan isi unggahan maupun kalimat yang menjadi pemicu pelaku melakukan pembunuhan. Penyidik masih mendalami hubungan antara aktivitas korban di media sosial dengan tindakan pelaku.

"Untuk kalimat pastinya yang membuat sakit hati belum bisa kami sampaikan. Saat ini kami masih melakukan proses pendalaman penyidikan," tegasnya.

3. Dugaan Pembunuhan Berencana

Selain motif, penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini. Dugaan tersebut muncul setelah diketahui korban datang ke lokasi kejadian karena diajak bertemu oleh pelaku di Sungai Bubuh.

Setibanya di lokasi, keduanya sempat bersama sebelum Petong diduga mengeluarkan pisau dan menikam korban. Fakta bahwa pelaku diduga telah membawa senjata tajam sebelum bertemu korban menjadi salah satu alasan penyidik mendalami kemungkinan pembunuhan berencana.

"Nanti kita akan dalami. Kita cari tahu apakah masuk dalam perbuatan dalam perencanaan," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan lantaran pelaku diduga mengambil kalung emas milik korban setelah pembunuhan terjadi.

4. Korban Ditusuk Empat Kali

Hasil penyidikan sementara menunjukkan Petong menyerang Man Colik dengan brutal menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami total empat luka tusuk di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya meninggal dunia.

Rinciannya, satu tusukan mengenai bagian perut, dua tusukan di punggung, dan satu tusukan di pinggang kanan. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil kalung emas yang dikenakan Man Colik sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Temuan luka-luka tersebut juga menguatkan dugaan polisi bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan, bukan karena hanyut di aliran sungai tempat jasadnya ditemukan.

5. Kalung Emas Dijual Rp 50 Juta

Fakta lain yang ikut terungkap pada hari penangkapan adalah aliran uang hasil penjualan kalung emas milik korban. Polisi mengungkap Petong tidak menyimpan barang tersebut, melainkan langsung menjualnya di salah satu toko perhiasan di Denpasar.

Dari hasil penjualan itu, pelaku memperoleh uang sekitar Rp 50 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membelikan pacarnya sejumlah barang mewah.

"Kalung emas milik korban sudah dijual pelaku dengan harga kurang lebih Rp 50 juta. Uang itu sudah digunakan membeli kalung, jam tangan, cincin untuk pacar pelaku, dan iPhone 16 untuk pacar pelaku," ungkap Reno.

Polisi memastikan seluruh barang yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan kalung emas korban akan disita sebagai barang bukti.

"Kami akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Termasuk barang yang dibeli dari hasil penjualan."

6. Polisi Sita Pisau hingga Barang Bukti Lain

Pengungkapan kasus ini juga diikuti dengan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembunuhan. Barang bukti utama berupa pisau yang digunakan pelaku kini telah diamankan setelah ditemukan berdasarkan keterangan Petong.

Selain pisau, penyidik juga menyita ponsel, sandal, dan celana dalam milik korban, serta celana yang dikenakan pelaku saat kejadian. Sementara itu, pakaian yang dikenakan korban saat pembunuhan masih terus dicari.

Untuk memperkuat pembuktian, Satreskrim Polres Klungkung akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap pisau tersebut. Polisi juga akan menggelar perkara, melakukan rekonstruksi, dan memperdalam penyidikan. Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui Scientific Crime Investigation (SCI) dengan metode digital forensik.

7. Awal Mula Kasus

Kasus pembunuhan ini bermula dari laporan hilangnya Man Colik setelah berpamitan mandi ke Sungai Bubuh pada Rabu (1/7/2026) malam. Keesokan paginya, warga menemukan jasad korban mengapung di aliran sungai tersebut.

Korban ditemukan dalam posisi telungkup di sebelah selatan Jembatan Bypass, dekat Kantor KPU Klungkung, sekitar pukul 07.30 Wita. Temuan itu semula mengundang tanda tanya, sebelum polisi menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

Serangkaian penyelidikan kemudian mengarah kepada Petong hingga akhirnya polisi menangkap pelaku pada Jumat (17/7/2026). Penangkapan itu sekaligus mengungkap motif, barang bukti, serta dugaan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan Man Colik.



(dpw/dpw)











Hide Ads