detikBali
Klungkung

Sebelum Dibunuh, Man Colik Sempat Komentar 'Cakep' di Instagram Petong

Terpopuler Koleksi Pilihan
Klungkung

Sebelum Dibunuh, Man Colik Sempat Komentar 'Cakep' di Instagram Petong


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Polisi menggelandang Agus Novit Pramana Putra (30) alias Petong di Mapolres Klungkung, Bali, (17/7/2026). Petong merupakan pelaku pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik.
Polisi menggelandang Agus Novit Pramana Putra alias Petong, pelaku pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik. (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

I Nyoman Cita (50) alias Man Colik ternyata sempat meninggalkan komentar di akun Instagram Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30), pria yang kini ditetapkan sebagai pelaku pembunuhannya. Komentar singkat bertuliskan 'cakep' itu kini menjadi sorotan setelah akun media sosial Petong diserbu warganet.

Pantauan detikBali, komentar Man Colik masih terlihat di salah satu unggahan Instagram Petong. Ratusan warganet kemudian memenuhi kolom komentar unggahan tersebut setelah polisi menangkap Petong.

Sejumlah warganet juga mempertanyakan keterlibatan Petong dalam kasus pembunuhan Man Colik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini pelakunya?" tulis salah seorang warganet di salah satu postingan Petong di akun TikToknya, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

Di akun TikTok miliknya, Petong diketahui memiliki belasan ribu pengikut. Unggahannya yang menampilkan sosok bertampang klimis, berkulit putih, dan penuh tato sebelumnya banyak mendapat perhatian, terutama dari kalangan perempuan. Namun, sejak kasus pembunuhan itu terungkap, kolom komentarnya dipenuhi komentar yang menyinggung kasus tersebut.

Seperti diungkap Polres Klungkung, Petong dan Man Colik memang saling mengenal dan berteman. Keduanya juga berasal dari desa yang sama, yakni Banjar Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.

Pelaku Ditangkap di Denpasar

Petong dibekuk di rumah kosnya di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7) dini hari. Penangkapan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di jalan mahendra selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/2026) pukul 02.00 dini hari tadi," kata Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo di kantornya.

Reno mengatakan Petong ditangkap tanpa perlawanan. Tanpa alas kaki dan penutup wajah, pelaku kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan menghabisi nyawa Man Colik. Polisi kini telah mengamankan pisau tersebut.

Selain pisau, polisi juga menyita ponsel, sandal, celana dalam (CD) milik Man Colik, serta celana yang dikenakan pelaku saat kejadian. Sementara itu, baju dan celana yang dikenakan Man Colik saat kejadian masih dalam pencarian.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Klungkung akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap pisau yang telah ditemukan. Polisi juga akan menggelar perkara, rekonstruksi, serta memperdalam penyidikan. Pengungkapan kasus dilakukan melalui Scientific Crime Investigation (SCI) dengan metode digital forensik.

Man Colik sebelumnya ditemukan tewas mengapung di aliran Tukad Bubuh pada Kamis (2/7/2026) pagi. Sebelumnya, pria paruh baya itu dilaporkan hilang setelah pamit mandi ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) malam.

Jasad korban ditemukan dalam posisi telungkup di sebelah selatan Jembatan Bypass, dekat Kantor KPU Klungkung, sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi menemukan sejumlah luka robek pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.



(dpw/dpw)









Hide Ads