DPD PDI Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pemecatan eks Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, dari keanggotaan partai. Musyafirin dipersoalkan karena tetap mempertahankan jabatan Komisaris Bank NTB Syariah, tetapi menolak melepas keanggotaan PDIP.
Keputusan itu diambil dalam Rapat DPD PDIP NTB yang diperluas di Kantor DPD PDIP NTB, Mataram, Sabtu (17/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat dan dihadiri seluruh jajaran pengurus DPD serta ketua dan sekretaris DPC PDIP se-NTB.
"Ini keputusan bersama, pandangannya bulat. Kalau kepentingan pribadi berbenturan dengan kepentingan partai, kami harus memilih partai," tegas Rachmat seusai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat usulan pemberhentian yang ditandatangani Rachmat bersama Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali Niazi langsung dikirimkan ke DPP PDIP pada hari yang sama. Surat itu dilengkapi berita acara yang ditandatangani seluruh pimpinan DPC se-NTB.
Rachmat menjelaskan Musyafirin tetap mempertahankan jabatan komisaris, tetapi menolak melepaskan keanggotaan partai maupun mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Pengurus menilai sikap tersebut menempatkan partai dalam posisi sulit di mata publik. Karena itu, DPD PDIP NTB menilai perlu ada kepastian dan penyelesaian tegas di tingkat internal.
Dalam rapat terungkap, proses pencalonan Musyafirin sebagai komisaris telah berjalan sejak Juni 2025, saat ia masih aktif sebagai pengurus DPD PDIP NTB. Namun, proses tersebut dinilai berlangsung tanpa komunikasi maupun pemberitahuan resmi kepada partai.
"Menjadi kader bukan cuma soal punya KTA. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan," ujar Rachmat yang juga Anggota Komisi I DPR RI ini.
Selain persoalan jabatan komisaris, DPD PDIP NTB turut mengevaluasi kinerja Musyafirin saat menjabat Wakil Ketua DPD PDIP NTB Bidang Pemenangan Pemilu sekaligus calon wakil gubernur pada Pilgub NTB 2024.
Menurut Rachmat, Musyafirin dinilai kurang berkoordinasi dan tidak melibatkan struktur resmi partai, mulai dari DPC, PAC, hingga ranting, dalam kerja pemenangan. Ia justru dinilai cenderung menggunakan tim sendiri, bahkan melibatkan kader yang telah dipecat dari partai.
Pengurus juga menyoroti janji politik dan program kerja pada Pilkada 2024 yang dianggap tidak terealisasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap partai.
"Kerja kolektif tidak bisa berjalan tanpa komunikasi, koordinasi, dan tanggung jawab," tegas Rachmat.
Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDIP NTB, Ruslan Turmuzi, mengatakan usulan pemecatan Musyafirin selanjutnya akan diproses DPP PDIP sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
"Partai punya aturan. Siapa pun kadernya, mekanisme organisasi tetap harus dihati dan dihormati," pungkas Ruslan.
Rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu turut dihadiri jajaran pengurus DPD, di antaranya Karina de Vega, kader PDIP NTB yang memilih pensiun dini usai menjabat Direktur Regional PBB di New York.
Hadir pula Bendahara DPD Meily Zuraida, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Made Slamet, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Raden Nuna Abriadi, serta Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ruslan Turmuzi.
(dpw/dpw)