Pelaku pembunuhan pria bernama I Nyoman Cita (50) alian Man Colik di Klungkung, Bali, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30) dibekuk di kos-kosan Denpasar.
"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/2026) pukul 02.00 dini hari tadi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, di kantornya, Jumat (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuh Man Colik ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Petong merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Motif Pembunuhan
Reno mengungkapkan Petong membunuh Man Colik karena merasa sakit hati dengan cuitan korban di media sosial (medsos). Petong merasa direndahkan harkat dan martabatnya di medsos oleh Man Colik
"Untuk motifnya karena pelaku sakit hati terhadap perkataan dari korban di media sosial yang menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku," terang Reno.
Saat pembunuhan, Petong menusuk Man Colik sebanyak empat kali. Rinciannya, satu tusukan di perut, dua tusukan di punggung, dan satu tusukan di pinggang kanan.
Seusai ditangkap, polisi menggelandang Petong untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa Man Colik. Polisi kini telah mengantongi pisau tersebut.
Selain pisau, barang bukti yang juga disita polisi adalah ponsel, sandal, dan celana dalam (CD) Man Colik. Sementara barang bukti lain berupa baju dan celana Man Colik saat kejadian masih dicari polisi.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Klungkung akan melakukan uji lab forensik terhadap pisau yang baru saja ditemukan. Setelah itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara, rekonstruksi, dan penyidikan lebih dalam. Pengungkapan kasus dilakukan melalui Scientific Crime Investigation (SCI) dengan metode digital forensik.
Sebagaimana diketahui, Man Colik sebelumnya ditemukan tewas mengapung di aliran sungai (Tukad) Bubuh, Kamis (2/7/2026) pagi. Sebelumnya, pria paruh baya itu sempat dinyatakan hilang setelah pamit mandi ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) malam.
Jasad korban ditemukan dalam posisi telungkup di sebelah selatan jembatan Bypass dekat kantor KPU Klungkung sekitar pukul 07.30 Wita. Tragisnya, polisi menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
(hsa/hsa)