detikBali

Ketua DPRD TTU Diperiksa Lagi Terkait Kasus Kematian dr Icha

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Ketua DPRD TTU Diperiksa Lagi Terkait Kasus Kematian dr Icha


Yufengki Bria - detikBali

Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi seusai pemeriksaan di Mapolda NTT, Kamis (16/7/2026).
Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi seusai pemeriksaan di Mapolda NTT, Kamis (16/7/2026). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristoforus Efi, kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT terkait kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda NTT.

"Hari ini saya diperiksa lagi selama lima jam terkait kasus tersebut," ujar Kristo seusai pemeriksaan di Mapolda NTT, Kamis (16/7/2026).

Menurut Kristo, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, ia telah diperiksa di Polres TTU pada 4 Juli. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik melontarkan sekitar 32 pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih ada 32 pertanyaan saat pemeriksaan tadi. Jadi sudah dua kali saya diperiksa," jelas politikus Partai Golkar itu.

ADVERTISEMENT

Kristo mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan identitas tiga anggota DPRD TTU, yakni Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Ketiganya diduga mengintimidasi Icha hingga mengakhiri hidupnya.

Dalam pemeriksaan itu, Kristo mengaku menyerahkan bukti tambahan berupa video testimoni Icha saat dirinya mengunjungi dokter tersebut pada 17 Juni 2026 ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

"Buktinya berupa video testimoni saat saya kunjungi dokter Icha di Rumah Sakit Leona Kefamenanu," terang Kristo.

Setelah itu, Kristo mengatakan penyidik kembali menggali informasi terkait hal-hal yang disampaikan Icha kepadanya, baik yang terekam dalam video maupun yang tidak.

"Hingga saat ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU belum mengeluarkan rekomendasi terkait tiga anggota tersebut. Rencananya, akan dikeluarkan pada pekan depan. Kristo belum bisa memastikan hasil rekomendasi tersebut. Jika pidana, akan direkomendasikan."

"Tapi BK saat ini masih fokus untuk kode etiknya. Setelah rekomendasi itu keluar, kami berharap segera menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan dan mengumumkannya terkait dengan hasil kerja BK," imbuh Kristo.



(dpw/dpw)










Hide Ads