Seorang mahasiswi berinisial MA (21) disekap selama tiga hari hingga diperkosa oleh pria inisial FR (30) di sebuah rumah kontrakan di Makassar, Sulawesi Selatan. MA diperkosa setelah melamar pekerjaan melalui media sosial (medsos) yang ditawarkan FR.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, mengungkapkan korban mulanya dinyatakan lolos dan diminta datang ke rumah kontrakan pada Jumat (8/5). Lokasinya di sebuah perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial," ungkap Latif seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (14/5/2026).
Menurut Latif, pelaku meminta korban untuk menginap di rumah kontrakan tersebut. Saat itulah, pelaku menyekap dan memperkosa korban.
"Diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," beber Latif.
Kasus ini terkuak saat pemilik kontrakan datang untuk mengecek kondisi rumah tersebut pada Minggu (10/5). Betapa kagetnya pemilik kontrakan ketika menemukan korban dengan tangan terikat.
"Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah," ujar Latif.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pelaku sudah tidak berada di rumah kontrakan tersebut.
"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran," imbuh Latif.
Menurut Latief, korban saat ini masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban baru saling kenal melalui media sosial.
"Korban diketahui mengenal pelaku melalui Facebook. Rumah tersebut disewa sekitar tiga hari, mulai Jumat (8/5) hingga kejadian terungkap pada Minggu (10/5)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)










































