detikBali

Jadi Bandar Judi Bola Guling, Anggota Polres Malaka Dipatsus

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jadi Bandar Judi Bola Guling, Anggota Polres Malaka Dipatsus


Yufengki Bria - detikBali

Anggota Polres Malaka, Aipda Melky Dapawole saat diperiksa Propam Polres Malaka, terkait keterlibatannya sebagai bandar judi bola guling, Minggu (29/3/2026). (Dok. Polres Malaka).
Foto: Anggota Polres Malaka, Aipda Melky Dapawole saat diperiksa Propam Polres Malaka, terkait keterlibatannya sebagai bandar judi bola guling, Minggu (29/3/2026). (Dok. Polres Malaka)
Kupang -

Anggota Polres Malaka, Aipda Melky Dapawole alias MR alias Mekos, mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) lantaran jadi bandar judi bola guling menggunakan remote control di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam praktik perjudian di Kabupaten Malaka itu sudah saya tindak tegas untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat," ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Senin (30/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riki menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, melaporkan adanya aktivitas judi bola guling yang sangat meresahkan pada Minggu (29/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakapolres Malaka Kompol Muhammad Fakhruddin bersama Kasi Propam Polres Malaka Ipda Mario Ximenes dan sejumlah personelnya langsung menuju ke lokasi.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, petugas langsung mengamankan Melky Dapawole bersama alat bukti meja bola guling dan dua buah remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan dipatsus oleh Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Riki.

Riki menegaskan patsus itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko agar tidak menoleransi setiap anggota Polri yang terlibat pelanggaran.

"Integritas institusi adalah harga mati sehingga tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Riki.

Riki mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang mau melaporkan praktik perjudian yang melibatkan anggotanya. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting sebagai pengawasan terhadap institusi Polri.

Selain pemeriksaan terhadap Melky Dapawole, Polres Malaka memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan secara profesional dan terbuka. Saat ini, Polres Malaka juga sedang menyelidiki di lokasi untuk mengumpulkan keterangan tambahan, dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.

"Anggota Polri seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran karena itu, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas," pungkas Riki.




(hsa/hsa)










Hide Ads