Kasus pengeroyokan warga Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, para pelaku pengeroyokan diberikan sanksi berupa ditahan selama sebulan dan diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku pengeroyokan itu ialah RHF, RB, AZH, DP, MFA, RA, S, F, B. Mereka tinggal di Lingkungan Peresak Timur, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi mengatakan sanksi pengusiran tersebut merupakan bentuk sanksi sosial berdasarkan awik-awik atau hukum adat yang berlaku di Lingkungan Peresak Timur.
"Sanksi sosialnya akan dikeluarkan dari Lingkungan Peresak Timur untuk selamanya," kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi kepada detikBali, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, para pelaku selama ini tinggal bersama kerabat, seperti kakek dan nenek, bukan dengan orang tua kandung. Atas kesepakatan bersama warga, mereka diputuskan tidak lagi diperbolehkan tinggal di lingkungan tersebut.
"Dengan kejadian ini, sepakat mengeluarkan anak-anak (pelaku) ini dari Lingkungan Peresak Timur," tambahnya.
Selain dikeluarkan dari Lingkungan Peresak Timur, sembilan pelaku juga akan menjalani tahanan selama satu bulan di Polresta Mataram sebagai efek jera.
"Kesepakatan dari kedua pihak agar diberikan efek jera. Akhirnya dari kesepakatan itu, dibuat surat untuk menitipkan (pelaku) selama satu bulan di Polresta Mataram untuk memberikan efek jera," ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus pengeroyokan tidak dilanjutkan ke proses hukum. Tidak ada pula tuntutan ganti rugi dari pihak korban.
Sebelumnya, polisi menangkap sembilan warga Lingkungan Peresak Timur, Kelurahan Pagutan. Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur.
"Ya, ada sembilan orang terduga pelaku diamankan," kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi kepada detikBali, Senin (23/3/2026).
Aksi pengeroyokan ini bermula saat korban bersama istrinya melintas di Jalan Raya Bung Karno, Mataram, pada Minggu (22/3) sore. Korban diduga sempat dipepet pemotor asal Lingkungan Peresak.
Tak terima dibuntuti, korban lantas turun dari motor dan menanyakan tujuan para remaja Lingkungan Peresak itu memepet kendaraanya. Cekcok dan adu mulut tak terhindarkan hingga berujung pemukulan.
Tak sampai di situ, sejumlah pemuda Lingkungan Peresak Timur kemudian mengadang dan mengeroyok korban. Aksi pengeroyokan itu memicu reaksi warga Lingkungan Petemon.
Pada Minggu (22/3) malam, situasi semakin memanas. Sejumlah warga Lingkungan Petemon merusak toko warga yang diduga pelaku pengeroyokan. Mereka juga membakar gerobak nasi dan merusak rumah warga.
"Upaya mediasi di Polsek Mataram (telah dilakukan) tapi tidak ada hasil. Korban menginginkan kasus ini diproses hukum lebih lanjut," kata Mulyadi.
Akibat pengeroyokan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Bung Karno sempat macet total hingga membuat warga yang melintas ketakutan. Namun, polisi memastikan situasi telah kondusif tak lama kemudian.
(nor/nor)