Peristiwa penganiayaan terjadi di tengah suasana Hari Raya Nyepi di Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali. Korban bernama Kadek Sastrawan (43) mengalami luka robek pada punggung setelah ditebas menggunakan pedang.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan penganiayaan itu bermula saat korban dan terduga pelaku pesta minuman keras (miras) pada Kamis (19/3). Terduga pelaku bernama Komang Agus Sudiartawan (28) sudah diamankan bersama barang bukti.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt," ujar Yohana, Jumat (20/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yohana mengungkapkan Sastrawan awalnya mengajak Sudiartawan minum miras melalui pesan WhatsApp (WA). Sekitar pukul 09.30 Wita, Sudiartawan datang ke rumah korban dan pesta miras bersama sejumlah orang.
Saat asyik menenggak miras, korban diduga menyinggung Sudiartawan hingga tersulut emosi. Warga yang berada di lokasi sempat berupaya menenangkan situasi, tetapi keduanya tetap terlibat cekcok.
Sudiartawan sempat diminta pulang. Namun, situasi kembali memanas saat Sastrawan melempar kursi ke arah Sudiartawan dan mengancam menggunakan botol bir. Sudiartawan pun kemudian pulang ke rumahnya.
Tak lama berselang, ia kembali datang ke rumah Sastrawan dengan membawa pedang samurai. Tanpa berpikir panjang, Sudiartawan langsung menebas punggung Sastrawan.
Penebasan tersebut lantas dilerai warga. Sastrawan kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi langsung mengamankan Sudiartawan setelah menerima laporan.
"Terlapor sudah diamankan berikut barang bukti berupa satu bilah pedang jenis samurai. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh Polsek Seririt," ujar Yohana.
(iws/iws)










































