Seorang warga asing asal Amerika Serikat (AS) bernama Anthony Jamar Prioleau diciduk polisi dan petugas Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria 20 tahun itu ditangkap atas dugaan pembunuhan.
"Ya ditangkap kemarin sore," kata sumber internal di kantor Imigrasi Ngurah Rai kepada detikBali, Minggu (18/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anthony ditangkap petugas Imigrasi bersama interpol seusai mendarat di bandara itu. Saat masih di terminal kedatangan internasional dan mengurus proses keimigrasian, petugas mendapat informasi.
Informasinya mengatakan, bahwa Anthony diburu polisi AS atas dugaan pembunuhan itu. Mendapat informasi itu, petugas Imigrasi dan interpol langsung menciduk Anthony.
"Ya, kami ada dapat informasinya," kata sumber tersebut.
Jamar belum diserahkan ke Interpol AS. Pemuda asal New Jersey yang terbang ke Bali dengan menumpang maskapai Eva Air itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung.
"Masih diperiksa di kantor Jimbaran," katanya.
(hsa/hsa)










































