Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mendapatkan rencana dana sebesar Rp 21 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2027. Namun, dana itu dirasa kurang oleh BPBD Bali karena anggaran kebencanaan idealnya mencapai Rp 29 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, dalam pembahasan anggaran kebencanaan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Selasa (8/9/2026).
"Saya cukup Rp 29 miliar untuk memeriksa, mengevaluasi, memverifikasi, apa mengolaborasi dan yang tidak diambil peringatan dini tsunami kan enggak ada OPD lain yang ambil, saya ambil," kata Teja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teja menjelaskan sektor mitigasi kebencanaan tidak hanya dianggarkan oleh BPBD Bali saja. OPD lain juga memiliki anggaran untuk kebencanaan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKIM) Bali misalnya yang mempunyai anggaran untuk membangun infrastruktur agar tidak terkena banjir. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bali juga perlu dana untuk membangun sekolah agar tidak mudah roboh.
"Tetapi khusus untuk BPBD karena fungsinya mengorkestrasi semuanya, dia juga butuh dana. Nah untuk BPBD, maka saya bilang kalau provinsi Rp 29 miliar cukup karena tugas saya mengorkestrasi itu saja. Tidak perlu saya dikasih Rp 50 miliar," jelas Teja.
Teja juga menyoroti proyeksi anggaran kebencanaan di kabupaten/kota. Pasalnya, total anggaran dari sembilan kabupaten/kota hanya Rp 13 miliar saja. Bangli merupakan kabupaten terkecil dalam menganggarkan anggaran kebencanaan, yakni Rp 195 juta.
"Ini yang saya soroti. Ya paling tidak Rp 5-10 miliarlah dia kasih. Enggak perlu lebih dari itu karena lebihnya itu sudah di OPD lain. Itu aja," harap Teja.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan anggaran kebencanaan tidak bisa dipatok maupun angka idealnya. Suwirta menyampaikan perlu ada pemetaan sesuai kondisi kabupaten/kota.
"Tadi kan dilihat kan per item anggaran kan kelihatan tadi ada Rp 250 juta kan, ini enggak masuk akal kan, Rp 1,2 miliar kan. Makanya tadi saya lihat bukan masalah berapa besar kecilnya dipetakan dahulu berapa kebutuhan ideal di masing-masing kabupaten/kota, saya gitu," jelas Suwirta.