
Buronan Interpol Italia yang Ditangkap di Bali Anggota Jaringan Ndrangheta
Buronan interpol Italia yang ditangkap di Bali, AS (32), disebut masuk kelompok jaringan mafia narkoba Ndrangheta di Roma.
Buronan interpol Italia yang ditangkap di Bali, AS (32), disebut masuk kelompok jaringan mafia narkoba Ndrangheta di Roma.
Buronan Interpol bernama Antonio Strangio (32) yang ditangkap di Bali terkait kasus jual beli 160 kilogram ganja akan dipulangkan ke Roma, Italia.
Sejumlah kasus kriminal terjadi di Bali menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Berikut ini rangkuman artikel terpopuler itu.
Buronan Interpol bernama Antonio Strangio (32) yang ditangkap di Bali. Antonio ternyata terlibat dalam kasus jual beli ganja di Roma, Italia.
Buronan International Police (Interpol) bernama Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali saat transit setelah liburan dari Bangkok.
Buronan interpol yang ditangkap Polda Bali mengaku tidak terlibat kasus jual beli ganja 160 kilogram
Imigrasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan International Police (interpol) bernama Antonio Strangio.
Buronan Interpol kasus narkoba bernama Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dua buron interpol, Cyril Stiak dan Stefan Durina, telah dipulangkan ke Republik Ceko. Keduanya dipulangkan dengan pengawalan NCB Interpol Indonesia.
Cyril Stiak dan Stefan Durina diserahkan ke Republik Ceko, Rabu, 14 Desember 2022, dengan pengawalan tim dari Hubinter Polri.