Kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Badung menunjukkan peningkatan sepanjang 2025. Satuan Reserse Narkoba mencatat Crime Total (CT) narkoba naik dari 108 kasus pada 2024 menjadi 120 kasus pada 2025, atau meningkat 11,1 persen.
Dari 120 kasus tersebut, polisi menangkap total 155 tersangka. Sebanyak 8 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)
Para tersangka terlibat sebagai pengedar maupun pengguna dengan jaringan peredaran yang memanfaatkan kawasan wisata serta mobilitas tinggi.
"Total jumlah tersangka 155 orang. Laki-laki 144 orang dan perempuan 11 orang. Sebagai pengedar 80 orang dan pengguna 75 orang, dengan 8 orang merupakan WNA," ujar Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Badung, Senin (29/12/2025).
Barang bukti yang diamankan meliputi 1.834,7 gram sabu, 25.270 butir pil koplo, 1.371,5 butir ekstasi, serta berbagai jenis narkotika lainnya seperti ganja, kokain, hasis, MDMA, tembakau gorila, dan mushroom. Sebagian besar barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak Video "Video: Dendam Dibully Berujung Pembunuhan Sadis di Badung Bali"
(dpw/dpw)