Polres Buleleng menegaskan komitmennya melakukan 'puputan' atau perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sepanjang 2025, puluhan kasus narkotika berhasil diungkap dengan ratusan tersangka diamankan.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama jajarannya, baik terhadap pengedar maupun pengguna.
"Untuk narkoba kami Polres Buleleng tetap berkomitmen puputan terhadap narkoba, baik pengguna maupun pengedar," kata AKBP Widwan, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang 2025, Polres Buleleng mencatat 90 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 kasus berhasil diselesaikan. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 131 tersangka yang terdiri dari 126 laki-laki dan 5 perempuan.
"Dari total tersangka tersebut, 56 orang merupakan pengedar, sementara sisanya adalah pengguna," jelas Widwan.
Barang Bukti Narkoba
Dari sisi barang bukti, Widwan menyebutkan adanya dinamika yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Barang bukti ganja yang diamankan mencapai 8,89 gram atau meningkat 100 persen dibandingkan 2024.
Sementara itu, barang bukti sabu justru mengalami penurunan tajam. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 548,32 gram sabu, turun 53,72 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.184,96 gram.
"Barang bukti sabu yang kami amankan sebanyak 548,32 gram, turun 53,72 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.184,96 gram," ujarnya.
Untuk narkotika jenis ekstasi, polisi hanya mengamankan 3 butir sepanjang 2025. Angka tersebut turun drastis hingga 99,29 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 423 butir.
Tren Kasus dan Tersangka Menurun
Secara keseluruhan, jumlah kasus narkoba di Buleleng pada 2025 juga mengalami penurunan. Tercatat ada penurunan 13 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka pun menurun dari 140 orang pada 2024 menjadi 131 orang pada 2025.
"Pada 2024 jumlah tersangka sebanyak 140 orang, terdiri dari 132 laki-laki dan 8 perempuan. Sementara pada 2025 turun menjadi 131 orang," jelas Widwan.
Widwan menambahkan, peran tersangka masih didominasi oleh pemakai. Namun, jumlahnya juga menunjukkan tren penurunan.
"Pemakai pada tahun 2024 tercatat sebanyak 116 orang, sedangkan pada 2025 turun menjadi 75 orang," pungkasnya.
Polres Buleleng memastikan upaya penegakan hukum terhadap narkoba akan terus diperkuat melalui penindakan tegas, pencegahan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Simak Video "Video: Ammar Zoni Beberkan Versinya soal Penanganan Kasus Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)











































