Kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Badung menunjukkan peningkatan sepanjang 2025. Satuan Reserse Narkoba mencatat Crime Total (CT) narkoba naik dari 108 kasus pada 2024 menjadi 120 kasus pada 2025, atau meningkat 11,1 persen.
Dari 120 kasus tersebut, polisi menangkap total 155 tersangka. Sebanyak 8 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)
Para tersangka terlibat sebagai pengedar maupun pengguna dengan jaringan peredaran yang memanfaatkan kawasan wisata serta mobilitas tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total jumlah tersangka 155 orang. Laki-laki 144 orang dan perempuan 11 orang. Sebagai pengedar 80 orang dan pengguna 75 orang, dengan 8 orang merupakan WNA," ujar Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Badung, Senin (29/12/2025).
Barang bukti yang diamankan meliputi 1.834,7 gram sabu, 25.270 butir pil koplo, 1.371,5 butir ekstasi, serta berbagai jenis narkotika lainnya seperti ganja, kokain, hasis, MDMA, tembakau gorila, dan mushroom. Sebagian besar barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan Lalu Lintas Ikut Meningkat
Selain kasus narkoba, Polres Badung juga mencatat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 1.097 kasus kecelakaan, naik 66 kasus atau sekitar 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kasus laka lantas di Polres Badung mengalami peningkatan hingga 66 kasus atau naik 6 persen," jelas Suarmawa.
Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka korban meninggal dunia justru menurun menjadi 61 orang. Korban luka berat juga turun sebanyak 5 orang, sementara korban luka ringan mengalami peningkatan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mencapai Rp 824,64 juta.
Analisis kepolisian menunjukkan kecelakaan lalu lintas didominasi kelompok usia produktif. Waktu rawan kecelakaan terjadi pada pukul 21.00 hingga 24.00 Wita. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 1.214 unit, dan wilayah Kecamatan Mengwi tercatat sebagai daerah paling rawan.
Kriminalitas Umum Menurun
Di tengah meningkatnya kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas, kriminalitas secara umum di wilayah hukum Polres Badung justru mengalami penurunan. Sepanjang 2025, Satreskrim Polres Badung mencatat Crime Total sebanyak 414 kasus.
"Perbandingan kasus dengan tahun sebelumnya, yaitu 494 kasus pada 2024, mengalami penurunan menjadi 414 kasus pada 2025, sehingga secara persentase CT menurun sebesar 16,1 persen atau 80 kasus," imbuhnya.
Kasus yang ditangani meliputi pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana berat seperti pembunuhan, kekerasan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Total tersangka kriminal sepanjang 2025 mencapai 300 orang. Sebanyak 25 orang di antaranya merupakan WNA, sementara sisanya WNI. Dari jumlah tersebut, 185 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan dan 115 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.
(dpw/dpw)










































