Terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD yang tewas dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, ternyata memiliki rekam jejak panjang di kepolisian. Sebelum tewas diamuk massa, KD diketahui telah berstatus Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Badung.
"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi TO kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung. Namun pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melarikan diri," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Rabu (29/7/2026).
KD sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian cengkih pada 2018. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Kabupaten Badung, mulai dari pembobolan toko laptop di Abiansemal, konter telepon seluler, hingga pencurian ayam di wilayah Kecamatan Petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jajaran Reskrim Badung, beberapa kasus tindak pidana di wilayah Mengwi dan Petang," sambungnya.
Polisi telah berulang kali berupaya menangkap KD di tempat persembunyiannya, termasuk hingga ke kediamannya di Buleleng. Namun, setiap upaya tersebut gagal karena KD selalu berhasil melarikan diri.
Pelarian KD berakhir ketika ia diduga mencuri dua ekor ayam di Baturiti, Tabanan. Saat beraksi, KD diduga membawa senjata tajam dan ketapel. Warga yang resah kemudian melakukan pengepungan hingga berujung pengeroyokan yang merenggut nyawanya.
Saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut. Sementara itu, jajaran Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kejahatan yang sebelumnya dilakukan KD.