Polresta Mataram membeberkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan dan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat, selama 2025. Kapolresta Mataram, Kombes Hendro Purwoko, mengatakan kasus tindak pidana kejahatan atau kriminalitas yang terjadi pada tahun 2025 sebanyak 827 kasus.
Angka itu, lebih sedikit dibanding tahun 2024 sebanyak 984 kasus. "Mengalami penurunan sebanyak 157 kasus atau menurun 15,96 persen," kata Hendro, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus kriminal itu terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dikatakan, kasus kejahatan kriminal itu rentan terjadi sekitar pukul 06.00 - 12.00 Wita. Selama tahun 2025, kasus tersebut terjadi di pusat perbelanjaan, perumahan, dan di jalan.
"Modus yang digunakan dengan cara rusak pintu atau jendela, menggunakan kunci palsu atau rusak kunci dan lainnya," ungkapnya.
Hendro juga memamerkan hasil pengungkapan kasus narkoba selama 2025. Selama setahun, kasus narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polresta Mataram sebanyak 105 kasus dengan jumlah pelaku 134 orang.
"125 orang laki-laki dan sembilan orang perempuan, salah satunya masih anak di bawah umur," ujarnya.
Dari kasus itu, berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkoba jenis sabu 693,69 gram, ganja seberat 1.340,92 gram.
"Kemudian ada ekstasi sebanyak 36 butir," katanya.