Sejumlah siswa kelas 4-5 sekolah dasar (SD) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan belum menguasai kemampuan dasar membaca. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menduga kondisi ini berkaitan dengan pola kenaikan kelas terdahulu yang cenderung otomatis tanpa memperhatikan ketuntasan belajar siswa.
Kadisdik Kota Mataram Yusuf mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Selain persoalan kemampuan membaca, Pemkot Mataram juga mencatat 10 satuan pendidikan masuk kategori rendah dalam literasi dan numerasi berdasarkan rapor pendidikan.
"Di situ diklasifikasi ada 10 yang tinggi, ada 10 satuan pendidikan yang literasi numerasinya rendah. Ini yang kita dorong ke satuan pendidikan, yang memang berdasarkan rapor pendidikan mereka itu rendah," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan siswa yang belum bisa membaca tidak hanya ditemukan di kelas 1-3 SD. Sejumlah siswa kelas 4-5 SD juga belum menguasai kemampuan dasar tersebut.
"Ada juga yang kelas menengah, kelas 4 dan 5. Kan dulu mekanisme naik terus," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusuf meminta sekolah segera memberikan pendampingan dan bimbingan belajar khusus bagi siswa yang tertinggal. Guru juga diminta memberikan perhatian ekstra agar siswa dapat menguasai kemampuan membaca dan berhitung dengan baik.
Di sisi lain, Yusuf mendukung pengetatan syarat kenaikan kelas. Menurutnya, siswa yang belum memenuhi kriteria ketuntasan akademik maupun capaian karakter tidak perlu dipaksakan naik kelas.
"Anak-anak yang belum bisa baca tulis dan belum bisa berhitung dengan baik, sebaiknya kalau belum memenuhi syarat kriteria kenaikan kelas, ya sebaiknya nggak usah dinaikkan," jelasnya.
"(Saya) sangat setuju demi kualitas layanan pendidikan kita kepada anak-anak. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal-hal yang krusial itu harus betul-betul beri penekanan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen) Toni Toharudin menanggapi wacana siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027. Ia menyebut penguatan mekanisme kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan.
"Saat ini, penguatan mekanisme tersebut masih dalam proses penyusunan," kata Toni dikutip detikEdu, sebelumnya.
Toni mengatakan pembahasan dan persiapan kebijakan tersebut ditargetkan rampung pada 2027. Kemendikdasmen juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk membahas penerapan kebijakan tersebut.
"Dalam prosesnya, kami terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan serta memperhitungkan kesiapan sekolah, guru, murid, dan orang tua," sambungnya.
Toni menjelaskan usulan penguatan mekanisme kenaikan kelas awalnya direkomendasikan oleh Dewan Pendidikan Nasional. Ia menegaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki mekanisme kenaikan kelas yang hingga kini tetap berlaku.
"Perlu kami jelaskan bahwa mekanisme naik atau tidak naik kelas sebenarnya sudah ada dan tetap berlaku," ungkapnya.