Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat membantah keterlibatan Kompol W atau kerap disapa 'Komandan Wira' dalam kasus pembunuhan intelijen Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan fakta hukum yang ditemukan justru menggugurkan segala tuduhan yang mengarah pada sosok Wira. Hal itu didapatkan dari serangkaian tindakan penyidikan lanjutan, termasuk scientific crime investigation.
"Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam, baik terhadap Siun dan saksi-saksi lain, termasuk kedua anak korban. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi keterlibatan saudara Wira di tempat kejadian perkara (TKP) maupun dalam rentang waktu krusial peristiwa tersebut," ungkap Eka dalam keterangan resmi yang diterima detikBali, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka mengatakan salah satu poin krusial yang perlu diluruskan adalah mengenai keberadaan Wira saat peristiwa hilangnya Esco pada 19 Agustus 2025. Berdasarkan bukti yang valid dan terkonfirmasi, Wira memiliki alibi yang sangat kuat dan tidak terbantahkan.
"Pada saat kejadian, yang bersangkutan diketahui sedang berada di Mataram bersama dua saksi lainnya. Ia terkonfirmasi sedang bersama dua rekannya tersebut mulai pukul 19.30 Wita hingga 22.45 Wita," terang Eka.
Eka tidak menutupi Kompol W atau Wira merupakan teman satu letting Esco. Wira juga anggota Polsek Sekotong, tempat Brigadir Esco berdinas. Walhasil, Wira dan Esco memiliki hubungan sebagai rekan kerja.
Meski berpangkat lebih tinggi, Eka menegaskan panggilan 'komandan' terhadap Wira adalah miskonsepsi yang sempat memicu spekulasi publik. Menurutnya, panggilan tersebut diduga datang dari tersangka Siun yang memiliki kebiasaan memanggil setiap polisi yang dikenalnya dengan sebutan 'komandan' tanpa memandang jenjang kepangkatan.
"Panggilan 'komandan' dari tersangka Siun adalah sapaan umum yang biasa ia gunakan, bukan indikasi adanya perintah atau hierarki dalam tindak pidana ini," jelas Eka.
Guna meningkatkan transparansi dan akurasi, menurut Eka, Satreskrim Polres Lombok Barat juga telah melibatkan ahli digital forensik dan psikologi forensik. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan jejak digital yang menghubungkan Wira dengan lokasi kejadian maupun komunikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana ini.
Sementara hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan motivasi Wira selama ini murni sebagai rekan seangkatan yang ingin membantu teman yang sedang menghadapi masalah. "Hal ini diperkuat oleh kesaksian kedua anak kandung korban. Dalam keterangannya, kedua anak korban tidak pernah menyebutkan nama Wira pada saat peristiwa kekerasan menimpa ayah mereka," jelas Eka.
Eka menyatakan narasi yang selama ini menyudutkan Wira dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Pemberitaan yang beredar di media sosial tentang dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut merupakan hoaks. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik," tegas Eka.
Diberitakan sebelumnya, mencuat isu keterlibatan polisi inisial Kompol W dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intelijen Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga Brigadir Esco didampingi kuasa hukumnya menggeruduk Polres Lombok Barat terkait isu tersebut.
(hsa/hsa)











































