Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) memastikan tidak ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang tercatat bekerja di Kamboja secara resmi. Menteri PPMI Mukhtarudin menegaskan jika ada yang bekerja di Kamboja, artinya pekerja itu bekerja secara ilegal.
"Kalau Kamboja tidak ada pekerja migran kita di sana, yang ada di sana pekerja yang ilegal," kata Mukhtarudin ditemui di Balai Diklat Industri Kemenperin, Denpasar, Kamis (4/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukhtarudin menegaskan pemerintah tidak pernah menempatkan pekerja di Kamboja. Sebab, Negeri Seribu Pagoda itu tidak masuk dalam negara penempatan pekerja migran Indonesia.
"Karena mereka dalam tanpa petik negara yang tidak kondusif pekerja migran," sambung dia.
Pun demikian, Mukhtarudin berujar, pemerintah tidak dapat melarang masyarakat untuk bertolak ke Kamboja. Sebab, pemerintah tidak ada menetapkan travel warning ke Kamboja.
"Ya ada yang jalan-jalan mau bekerja terjadinya hal-hal ya itu dinamika. Tapi yang jelas siapa pun warga negara kita yang bermasalah di luar negeri, mau dia berangkat secara prosedural non prosedural negara siap hadir membantu," terang politikus Golkar itu.
Sebelumnya, maraknya penipuan untuk bekerja di Kamboja menjadi sorotan. Sejumlah warga Indonesia terjebak setelah berada di Kamboja. Bahkan, ada yang diduga menjadi korban perdagangan organ.
(hsa/hsa)










































