detikBali

MA Perberat Hukuman Agus Difabel Jadi 12 Tahun Penjara

Terpopuler Koleksi Pilihan

MA Perberat Hukuman Agus Difabel Jadi 12 Tahun Penjara


Abdurrasyid Efendi - detikBali

I Wayan Agus SuartamaΒ alias IWAS sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (23/1/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
I Wayan Agus Suartama alias IWAS. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman I Wayan Agus Suartama alias Agus difabel dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Mataram. Hukuman penjara yang semula 10 tahun kini naik menjadi 12 tahun.

"Kasasi penuntut umum NOF (Non-Onbehoorlijk Feit atau tidak dapat diterima). Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan pemidanaan menjadi pidana penjara selama 12 tahun," bunyi amar putusan milik terdakwa Agus dikutip detikBali dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (4/12/2025).

Putusan kasasi dengan nomor 11858 K/PID.SUS/2025 itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana, dengan hakim anggota Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Yanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikBali telah mengupayakan konfirmasi kepada Humas PN Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, terkait putusan di laman resmi SIPP PN Mataram tersebut. Namun, Sandi belum memberikan respons.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghukum Agus dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tingkat banding yang dijatuhi majelis hakim yang diketuai Dewi Perwitasari dengan anggota Suko Harsono dan Sumanto itu memperkuat putusan PN Mataram. "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Mtr tanggal 27 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut," bunyi amar putusan banding.

Agus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.




(dpw/dpw)











Hide Ads