Ulah Kondektur Bus Tusuk Bokong Pacar Berujung Bui

Ulah Kondektur Bus Tusuk Bokong Pacar Berujung Bui

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 11 Nov 2025 12:48 WIB
Petugas saat menangkap kondektur bus Perum DAMRI inisial FJ (20) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (9/11/2025). FJ ditangkap seusai melakukan penusukan di Denpasar. (Foto: Dok. Polres Jembrana)
Foto: Petugas saat menangkap kondektur bus Perum DAMRI inisial FJ (20) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (9/11/2025). FJ ditangkap seusai melakukan penusukan di Denpasar. (Foto: Dok. Polres Jembrana)
Denpasar -

Seorang pria berinisial F (20) ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (9/10/2025). F diciduk polisi saat akan kabur seusai menusuk pantat pacarnya berinisial PHKN (34), sebanyak tiga kali. F berprofesi sebagai kondektur bus Damri.

"Kami tangkap pelakunya hari Minggu kemarin," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi dalam ketwlerangannya kepada detikBali, Selasa (11/10/2025).

Sukadi membeberkan penusukan itu berawal saat PHKN diajak pergi kerja oleh F. Namun, PHKN menolak. Saat itulah F emosi terpicu. Ajakan itu berujung cekcok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat cekcok, F nekat menganiaya PHKN dan menusuk pantatnya. Sukadi mengatakan penusukan itu diduga dilakukan menggunakan kunci motor.

ADVERTISEMENT

"Dugaan sementara korban diduga ditusuk menggunakan kunci sepeda motor," kata Sukadi.

Saat dianiaya F, PHKN berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah tetangganya. Gagal menemukan persembunyian PHKN, F lalu kabur ke Pelabuhan Gilimanuk dengan menumpang bus Damri.

Sukadi menjelaskan F bermaksud kabur ke Jawa saat menumpang bus Damri ke Pelabuhan Gilimanuk. Mendapat informasi itu F dikejar polisi dan terciduk sebelum sempat menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur pada hari yang sama saat menganiaya PHKN.

"Tim unit opsnal berkoordinasi dengan petugas KP3 Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegat bus Damri dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 351 KUHP," katanya.

"Korban sudah menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah dan sudah kami arahkan untuk melapor," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan FJ ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk. FJ ditangkap setelah adanya permintaan bantuan dari Polsek Denpasar Barat.

"Informasi awal datang dari Polsek Denpasar Barat yang meminta bantuan koordinasi disebutkan bahwa terduga pelaku penusukan tersebut sedang menumpang bus DAMRI bernomor polisi DK 7738 JA menuju Pelabuhan Gilimanuk," ungkap Budi Arnaya saat dikonfirmasi detikBali, Minggu.

Polsek KP3 Gilimanuk segera bergerak cepat memperketat pemeriksaan di tiga titik vital, yakni Pos 1, Pos 2, dan Tol Gate Pejalan Kaki Pelabuhan Gilimanuk. Bus DAMRI yang dicari polisi kemudian terpantau melintas di depan Pasar Umum Gilimanuk sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penumpang serta awak bus.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan identitas terduga pelaku. Ia adalah FJ, asal luar Jembrana, yang rupanya berprofesi sebagai kondektur bus Damri yang ditumpanginya," papar Budi Arnaya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads