Penjelasan DAMRI soal Kondektur Bus Ditangkap di Gilimanuk Seusai Tusuk Orang

Penjelasan DAMRI soal Kondektur Bus Ditangkap di Gilimanuk Seusai Tusuk Orang

Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB
Petugas saat menangkap kondektur bus Perum DAMRI inisial FJ (20) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (9/11/2025). FJ ditangkap seusai melakukan penusukan di Denpasar. (Foto: Dok. Polres Jembrana)
Foto: Petugas saat menangkap kondektur bus Perum DAMRI inisial FJ (20) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (9/11/2025). FJ ditangkap seusai melakukan penusukan di Denpasar. (Foto: Dok. Polres Jembrana)
Denpasar -

Perusahaan Umum (Perum) DAMRI memberikan penjelaskan soal kondektur bus inisial FJ yang ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, saat hendak menyeberang ke Jawa, Minggu (9/11/2025). Pria berusia 20 tahun itu ditangkap seusai melakukan penusukan di Denpasar.

"Individu tersebut tidak memiliki hubungan kerja pada Perum DAMRI, yang pada saat kejadian tidak sedang berada di lingkungan perusahaan. Peristiwa tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan operasional maupun layanan DAMRI," demikian penjelasan Perum DAMRI kepada detikBali, Senin (10/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perum DAMRI menyesalkan tindakan yang dilakukan FJ. Badan usaha milik negara (BUMN) di bidang transportasi jalan itu menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum (APH). DAMRI bersikap kooperatif serta mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perum DAMRI juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejadian ini, sebutnya, menjadi perhatian serius bagi manajemen, sekaligus sebagai pengingat pentingnya penerapan nilai-nilai perusahaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

"DAMRI memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan perusahaan, dan berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi secara transparan dan akurat kepada publik," jelas Perum DAMRI.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan FJ ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk. FJ ditangkap setelah adanya permintaan bantuan dari Polsek Denpasar Barat.

"Informasi awal datang dari Polsek Denpasar Barat yang meminta bantuan koordinasi disebutkan bahwa terduga pelaku penusukan tersebut sedang menumpang bus DAMRI bernomor polisi DK 7738 JA menuju Pelabuhan Gilimanuk," ungkap Budi Arnaya saat dikonfirmasi detikBali.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads