Berkas Briptu Rizka Kembali Dikirim ke Jaksa

Berkas Briptu Rizka Kembali Dikirim ke Jaksa

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Jumat, 07 Nov 2025 14:10 WIB
Kolase fotoΒ Brigadir Esco Faska RellyΒ dan istrinya,Β Briptu Rizka Sintiyani. (Foto: Dok. Istimewa)
Kolase fotoΒ Brigadir Esco Faska RellyΒ dan istrinya,Β Briptu Rizka Sintiyani. (Foto: Dok. Istimewa)
Mataram -

Berkas perkara milik Briptu Rizka Sintiyani kembali dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Polres Lombok Barat (Lobar) mengembalikan berkas tersebut setelah memenuhi petunjuk dari jaksa.

"Kemarin ada P19 (petunjuk jaksa) dan sudah dikirimkan kembali (ke kejaksaan)," kata Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu Rizka merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kembali berkas milik Rizka dari penyidik.

ADVERTISEMENT

"Iya, sudah kami terima," ujarnya.

Harun enggan memberi banyak komentar terkait perkembangan berkas tersebut. Ia hanya menyebut berkas masih dalam proses penelitian oleh jaksa. "Berkasnya masih diteliti sama jaksa," ungkapnya.

Selain berkas milik Rizka, jaksa juga tengah meneliti berkas empat tersangka lainnya, yakni Saiun alias SA, Nuraini alias NU, Paozi alias PA, dan Deni alias DR.

"Berkas (empat tersangka) ini juga masih diteliti," katanya.

Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu.

Anggota Intel Polsek Sekotong itu ditemukan dalam kondisi membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tampang 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads