
Jaksa Agung: Saya Mencari Kajari yang Punya Otak
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan evaluasi kinerja Kejati dan Kajari. Ia mengancam mutasi bagi yang malas menangani perkara. Kejaksaan harus berprestasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan evaluasi kinerja Kejati dan Kajari. Ia mengancam mutasi bagi yang malas menangani perkara. Kejaksaan harus berprestasi.
Restorative Justice (RJ) menjadi tantangan bagi penegak hukum. Jaksa perlu hati nurani dalam menangani perkara, mencari perdamaian antara pelaku dan korban.
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menandatangani MoU untuk pengawasan dana desa di Bali, mendukung pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.
Tiga bidang tanah milik terpidana korupsi Henry Kusnohardjo disita untuk membayar uang pengganti Rp 19,7 miliar. Penyitaan dilakukan oleh Kejati Papua.
Puspenkum Kejaksaan Agung mengelola informasi dengan proses kreatif layaknya newsroom. Mereka menyampaikan pesan hukum secara transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Agung siapkan strategi distribusi informasi untuk mencegah hoax. Melalui Puspenkum, mereka jangkau masyarakat via media sosial dan radio streaming.
Kejati Lampung menggeledah rumah eks Gubernur Arinal Djunaidi terkait korupsi dana PI 10% senilai US$ 17,286,000. Aset senilai Rp 38,5 miliar disita.
Herlinda mendirikan 167 rumah restorative justice di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan efektif.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menangkap Edi Setiawan, terpidana korupsi pengelolaan aset Desa Beringin Jaya, yang merugikan negara ratusan juta.
Kejari Kulon Progo menggeledah Badan Usaha Kredit Pedesaan cabang Galur terkait dana nasabah macet. Sebelumnya, BUKP Wates juga diperiksa.