Aksi biadab dilakukan oleh 12 pria di Kecamatan Malaka Tengah, Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dengan tega memerkosa anak berusia 13 tahun secara bergantian dan berulang kali di berbagai lokasi.
"Ada 12 orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, telah kami amankan," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, kepada detikBali, Minggu (24/8/2025).
Sebanyak 12 pria yang melakukan aksi tak beradab itu adalah LKN (17), MNB (18), MADP (18), AAN (18), DPN (24), DN (20), OJS (23), VLF (19), FAM (19), NPSB (18), SNB (25), dan PIN (21). Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda serta sebagian menyerahkan diri.
"Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan orang sebagai tersangka yang terdiri dari 11 orang dewasa dan 1 orang anak pelaku," kata Riki.
Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"
(iws/iws)