Motif kasus penembakan WN Australia yang berujung satu orang tewas di Villa Casa Santisya, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Juni 2025 masih gelap. Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menyebut fakta-fakta akan terungkap saat persidangan.
"Kami masih melakukan penyidikan. Masalah nanti motif, apa pun itu, ketika di fakta persidangan baru terlihat. Kami tidak bisa simpulkan (dugaan awal)," kata Arif seusai rekonstruksi di TKP Villa Santisya Munggu, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk asal-usul dan jenis pistol yang diduga digunakan, Arif mengatakan semua itu masih diperiksa di Puslabfor Mabes Polri. "Maka sampai saat ini hasilnya belum kami terima," sambung dia.
Tiga tersangka, Darcy, Coskun, dan Tupou dihadirkan langsung saat rekonstruksi. Tangan mereka diborgol dengan kaki dirantai, lalu diangkut menggunakan kendaraan taktis barakuda. Rekonstruksi dikawal ketat anggota Brimob dan Samapta Polres Badung bersenjata lengkap.
Para tersangka terlihat kooperatif mengikuti semua adegan dalam proses rekonstruksi itu sesuai peran masing-masing. Sebelum di TKP utama, polisi sudah menggelar rekonstruksi di toko bangunan.
"Perlakuannya itu sesuai SOP. Kami tidak ingin ada hal yang tidak diinginkan. Kabur, melawan petugas, proses penyidikan tidak berjalan sehingga kami khususkan," tandas Arif.
(hsa/iws)