detikBaliKamis, 17 Sep 2026 17:36 WIB
Pesan Sabu Rp 1,7 Juta, WN Australia Dituntut 2 Tahun Bui di Bali
WN Australia, Sean Duncan Millar, dituntut dua tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika di Bali. Sidang pembelaan dijadwalkan 24 September 2026.










































