Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Terlilit Utang gegara Judol

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Terlilit Utang gegara Judol

Adhistaya Sawitra - detikBali
Senin, 21 Jul 2025 18:33 WIB
IGYPAP dan MA, kedua pelaku pencurian ban dan velg mobil di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Foto: IGYPAP dan MA, kedua pelaku pencurian ban dan velg mobil di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Adhistaya Sawitra)
Badung -

Polisi Resor (Polres) Kawasan Bandara Ngurah Rai, mengungkapkan motif IGYPAP dan MA mencuri ban mobil di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, melakukan aksinya. IGYPAP nekat beraksi lantaran terdesak untuk melunasi utang gara-gara main judi online (judol).

"Tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang berniat untuk mencuri sebuah ban mobil merek Bridgestone dan velg Toyota Innova dengan menggunakan dongkrak dan satu set kunci ban," ungkap Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKBP I Komang Budiartha, saat menggelar konferensi pers, Senin (21/7/2025).

Polisi menyebut sebelum melancarkan aksinya di bandara, kedua pelaku juga beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Yaitu di daerah Jalan Gunung Patas, Padangsambian, Denpasar. Kemudian, di Jalan Merdeka Raya, Kuta. Di lokasi TKP Padangsambian itulah batu bata yang digunakan pelaku mengganjal as roda didapatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ketiga TKP ini dilakukan di hari yang sama, di Gunung Patas dulu, lalu ke bandara itu TKP kedua, yang ketiga di Jalan Merdeka Raya, itu TKP terakhir," kata Budhiarta.

Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, tidak lama setelah melancarkan aksinya. Tersangka IGYPAP ditangkap terlebih dahulu dan MA ditangkap keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, menjelaskan pelaku utama, IGYPAP, memiliki uutang akibat bermain judi online dan kebingungan untuk melunasi.

Muncullah skenario membohongi orang tuanya untuk melunasi utang tersebut, dengan alasan membeli ban dan velg baru.

"IGYPAP ini tahu jika pakai alasan melunasi utang akibat judi pasti ditolak jadi pakai drama, selain itu malu juga karena sudah berkeluarga dan memiliki anak," kata Rionson.

Untuk memuluskan skenario, IGYPAP mengajak MA, teman satu banjarnya, untuk mencuri ban dan dijanjikan uang sebesar Rp 800 ribu. Uang tersebut rencananya digunakan MA untuk melunasi utang pribadinya.

"Uang yang diberikan orang tuanya itu ada sekitar 1,8 (juta), 800 (ribu) untuk tersangka kedua, satu juta lagi untuk dirinya," tutup Rionson.




(hsa/hsa)

Hide Ads