Penikam Pria hingga Tewas di Jalan Labuan Bajo Terancam 15 Tahun Bui

Penikam Pria hingga Tewas di Jalan Labuan Bajo Terancam 15 Tahun Bui

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 26 Mar 2025 11:26 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Foto: Ilustrasi penusukan. (iStock)
Manggarai Barat -

Penyidik Polres Manggarai Barat menetapkan pria berinisial GT (26) sebagai tersangka pembunuhan terhadap B (38) di Jalan Mutiara, Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). GT terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu (26/3/2025).

Saat ini GT diamankan di sel tahanan Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. GT ditangkap tak lama setelah menikam B hingga tewas bersimbah darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku telah ditangkap petugas di rumah keluarganya, dua jam setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi," ujar Lufthi.

Polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa sebilah pisau dengan gagang kayu warna hitam beserta sarung, dua buah celana pendek, dan dua lembar kaus.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti dari pelaku maupun korban sudah kami amankan, termasuk hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit," kata Lufthi.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memanggil lima saksi yang ada ditempat kejadian. Namun, belum semua saksi memberikan keterangan.

"Ada tiga orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya, tinggal dua orang lagi," kata Lufthi.

"Sementara, motifnya karena pelaku tidak terima ditahan oleh korban," lanjut dia.

B tewas bersimbah darah seusai ditikam oleh GT sekitar pukul 00.15 Wita, Senin (25/3/2025). Penikaman terjadi setelah keduanya terlibat keributan.

GT adalah warga Kampung Ujung, Labuan Bajo. Adapun, B berasal dari Desa Nanga Kantor, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.

"GT menikam B pada bagian pinggang sebelah kiri sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Lufthi

Lufthi menjelaskan sekitar satu jam sebelum penikaman, ada sejumlah orang terlibat keributan di depan rumah GT di Kampung Ujung, Labuan Bajo. GT yang mendengar keributan itu bergegas ke lokasi keributan terjadi. GT menyudahi pertengkaran mereka dan mengamankan pihak yang terlibat pertengkaran.

Saat itu pula GT meminta seorang perempuan yang tidak dikenalinya di lokasi keributan itu untuk pulang.
Perempuan tersebut menolak permintaan GT dan terjadilah pertengkaran. Perempuan itu pergi setelah bertengkar dengan GT.

Setelah bertengkar dengan perempuan misterius ini, Lufthi berujar, GT mengajak istrinya berinisial AA mencari makan di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo. GT membawa sebilah pisau yang disimpan di saku celananya.

Saat melintas di Jalan Mutiara, Kampung Ujung, Labuan Bajo, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sekelompok orang yang tidak dikenal menghalangi jalan. Salah satunya adalah perempuan yang sebelumnya bertengkar dengan GT. B juga salah satu orang dalam kelompok yang menghalangi jalan tersebut.

GT kemudian menghentikan motornya dan memarkirnya sekitar 10 meter dari sekelompok orang yang tidak dikenalinya itu. Ia kemudian berjalan menuju sekelompok orang tersebut. Istri GT mengikutinya dari belakang.

Saat itu GT mendengar orang-orang itu berkata, "Ini dia juga satu". Mereka kemudian berjalan mendekati GT. Kepada orang-orang itu GT berkata, "kenapa, kenapa", sambil mengeluarkan pisau dari saku celananya.

B kemudian mendekati GT yang sudah memegang pisaunya. Saat saling berhadapan, GT langsung menikam B ke arah rusuk kiri. B tumbang bersimbah darah hingga tewas. B dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tak tertolong. B dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads