Seorang polisi, Aipda LS, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah terlibat duel dengan pria berisnial LAD. Pria itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Aida LS dan LAD sebelumnya berkelahi di depan Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (8/2/2025) pagi. Perkelahian keduanya dipicu rasa cemburu LAD karena menduga Aipda LS berselingkuh dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kasus tersebut sudah memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah. Sehingga Aipda LS maupun LAD ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan penyidikan, kemudian memenuhi unsur-unsur untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Luk Luk kepada detikBali, Rabu (12/3/2025).
Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Aipda LS maupun LAD untuk diperiksa sebagai tersangka. "Panggilan sebagai tersangka, hari Jumat ini untuk LAD, hari Sabtu itu Aipda LS," bebernya.
Luk Luk enggan menjelaskan secara rinci motif yang melatarbelakangi duel berdarah ini. Sebab, anggotanya saat ini masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2, ancamannya 5 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, LAD duel dengan Aipda LS di depan Puskesmas Sengkol, Sabtu (8/2/2025) pagi. Kejadian itu diduga karena cemburu.
Kejadian berawal dari Aipda LS menghubungi istri LAD berinisial BZL melalui pesan WhatsApp. BZL kemudian memberitahu suaminya.
Mendapatkan informasi tersebut, LAD pun berpura-pura sebagai istrinya dan merespons pesan Aipda LS. Dalam chat tersebut, LAD menduga istrinya memiliki hubungan spesial dengan Aipda LS hingga membuatnya sakit hati.
Selanjutnya, LAD menyamar sebagai istrinya dan mengajak Aipda LS bertemu di Puskesmas Sengkol. Keduanya pun bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa basa basi, LAD mengarahkan parang ke arah kepala Aipda LS.
Namun, Aipda LS melakukan perlawanan. Aipda LS berhasil merebut parang milik LAD dan langsung menebas tangan LAD. Petugas Puskesmas Sengkol yang melihat perkelahian tersebut panik sehingga memberitahukan petugas piket Polsek Pujut.
Selanjutnya, LAD dibawa ke RSUD Praya menggunakan ambulans, sedangkan Aipda LS dirawat di RS Mandalika. Akibat perkelahian tersebut, LAD mengalami luka robek di kepala dan tangan kanan hampir putus. Sedangkan, Aipda LS mengalami luka sobek pada bagian kepala, luka sobek pada pundak sebelah kanan, dan luka sobek pada jari tangan kanan.
(dpw/dpw)