Dugaan Pedofilia Kapolres Ngada: Video Cabuli Anak 6 Tahun Bocor di Australia

Round Up

Dugaan Pedofilia Kapolres Ngada: Video Cabuli Anak 6 Tahun Bocor di Australia

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 12 Mar 2025 07:57 WIB
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)
Kupang -

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kasus dugaan pedofilia ini terkuak setelah video pencabulan yang direkam Fajar itu, bocor di Australia.

Dalam kasus ini, Fajar memesan anak berusia 6 tahun kemudian dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, korban yang berhasil diidentifikasi adalah I. Beredar informasi, ada tiga anak yang menjadi korban.

"Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial Inisial I. Itu pencabulan ya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Dipesan dari Seorang Remaja

Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa (11/6/2024) malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15).

F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan.

"Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar)," jelas Patar.

Kronologi Pengungkapan

Menurut Patar, aksi Fajar itu terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia mengenai dugaan kekerasan seksual pada anak di Kota Kupang.

Selanjutnya, surat tersebut diterima oleh Polda NTT dari Divhubinter Polri pada Kamis (23/1/2025). Dalam surat itu menyatakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri.

Setelah itu, Ditreskrimum Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik hotel di Kota Kupang itu. Polisi kemudian memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk pengelola dan petugas hotel.

"Akhirnya itu pada Jumat (14/2/2025), baru kami mendapatkan hasil penyelidikannya. Bahwa benar terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," terang Patar.

Patar menambahkan, Fajar diketahui memesan kamar hotel menggunakan identitas berupa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga dalam penyelidikan juga terungkap hal tersebut.

"Dalam pengecekannya, ternyata anggota Polri di Polda NTT. Untuk memastikan, maka kami mencari data di SDM Polda NTT," jelas Patar.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Video Cabul Bocor di Australia

Video cabul mantan Kapolres Sumba Timur itu lantas bocor di Australia. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Imelda Manafe, mengatakan hal itu terungkap dari Pemerintah Australia yang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Karena bocornya di sana (Australia), maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI," kata Imelda Manafe di Kupang, Selasa (11/3/2025) sore.

Namun, Imelda tidak mengetahui video cabul Kapolres Ngada itu dijual atau tidak. "Tetapi, saya tidak tahu apakah diperjualbelikan atau seperti apa. Cuma informasi yang kami dapat seperti itu," terang Imelda.

Menurut Imelda, Polisi Federal Australia sebelumnya melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT. Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.

"Awalnya kami diminta Polda NTT untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban di bawah umur. Informasi awal dari Kementrian PPA dan diteruskan ke Polda NTT," jelas Imelda.

Menurut Imelda, Kementrian PPA awalnya menginformasikan hal itu itu ke Polda NTT. Informasi kemudian diteruskan ke (DP3A) Kota Kupang dua minggu lalu untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.

"Kami melakukan pendampingan terhadap para korban dengan melibatkan psikolog maupun pendamping sosial. Saat ini ada satu orang korban yang kami didampingi, sedangkan korban usia di bawah lima tahun diserahkan kembali kepada orang tuanya," jelas Imelda.



Simak Video "Video Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejari Kupang"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads